100 Tanya Jawab Tentang Berbuka Puasa (Iftar) Sesuai Sunnah Nabi ﷺ – Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan Dalil

Loading

100 Tanya Jawab Tentang Berbuka Puasa (Iftar) Sesuai Sunnah Nabi
100 Tanya Jawab Tentang Berbuka Puasa (Iftar) Sesuai Sunnah Nabi
Download ebook: 100 Tanya Jawab Tentang Berbuka Puasa (Iftar) Sesuai Sunnah Nabi ﷺ – Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan Dalil

Table of Contents

Berdasarkan Hadis-Hadis Sahih dari Sumber Kredibel

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT yang telah mempertemukan kita dengan bulan Ramadan yang penuh berkah. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada baginda Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat, dan seluruh pengikutnya hingga akhir zaman.

Buku saku ini disusun khusus untuk menemani putra-putri kita tercinta dalam memahami lebih dalam tentang salah satu momen paling membahagiakan di bulan Ramadan: Iftar atau buka puasa. Bukan sekadar kegiatan makan dan minum, iftar memiliki tuntunan dan keistimewaan tersendiri dalam ajaran Nabi Muhammad SAW.

Melalui format 100 tanya jawab yang dilengkapi penjelasan, kami mengajak anak-anak untuk menjelajahi:

  • Waktu iftar yang tepat sesuai sunnah
  • Menu iftar favorit Rasulullah
  • Doa-doa yang diajarkan Nabi
  • Keutamaan dan adab saat berbuka
  • Amalan-amalan istimewa seputar iftar

lynk.id nurulihsan baner
Download 200+ Ebook Anak Bergambar Islami + Edukasi Printable PDF

Setiap jawaban dalam buku ini kami sandarkan pada hadis-hadis sahih dari sumber-sumber terpercaya, agar apa yang kita ajarkan kepada buah hati benar-benar menjadi cahaya ilmu yang membimbing mereka menuju kecintaan kepada Rasulullah SAW.

Selamat membaca, belajar, dan mengamalkan. Semoga setiap teguk air dan setiap suapan makanan saat berbuka menjadi saksi kebaikan kita di akhirat kelak.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

[Tim Penyusun Ebookanak.com]


BAB 1: PENGERTIAN DAN WAKTU IFTAR (1-15)

1. Apa yang dimaksud dengan iftar?

Jawaban:
Iftar atau buka puasa adalah kegiatan makan dan minum yang dilakukan oleh orang yang berpuasa di waktu maghrib, yaitu saat matahari terbenam. Dalam bahasa Arab, iftar berarti membatalkan puasa. Iftar menandai berakhirnya ibadah puasa yang dilakukan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari .

Pembahasan:
Secara bahasa, ifthar berarti makan dan minum. Secara luas, ifthar bermakna makan atau minum pada waktu maghrib bagi mereka yang berpuasa. Di Indonesia, istilah “ifthar” lebih dikenal sebagai “buka puasa”. Momen iftar adalah saat yang sangat dinantikan oleh orang yang berpuasa, dan dalam Islam momen ini memiliki banyak keutamaan serta adab yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

2. Kapan waktu yang tepat untuk berbuka puasa?

Jawaban:
Waktu yang tepat untuk berbuka puasa adalah segera setelah matahari terbenam atau masuknya waktu maghrib. Rasulullah SAW sangat menganjurkan untuk menyegerakan berbuka puasa begitu waktu maghrib tiba .

Pembahasan:
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 187: “Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” Para ulama menafsirkan “malam” di sini adalah saat terbenamnya matahari. Oleh karena itu, begitu matahari terbenam dan waktu maghrib tiba, seorang muslim dianjurkan untuk segera berbuka puasa.

3. Mengapa kita harus menyegerakan berbuka puasa?

Jawaban:
Kita harus menyegerakan berbuka puasa karena itu adalah perintah dan sunnah Nabi Muhammad SAW. Rasulullah bersabda bahwa umatnya akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa .

Pembahasan:
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Sahl bin Sa’d RA, Rasulullah SAW bersabda: “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa menyegerakan berbuka adalah tanda kebaikan dan keutamaan dalam diri seorang muslim. Ini juga menjadi pembeda dengan umat Yahudi dan Nasrani yang biasa mengakhirkan buka puasa mereka.

4. Apakah boleh berbuka puasa sebelum waktu maghrib tiba?

Jawaban:
Tidak boleh. Berbuka puasa sebelum waktu maghrib tiba membatalkan puasa dan termasuk dosa besar. Seseorang harus memastikan bahwa matahari benar-benar telah terbenam atau waktu maghrib telah tiba sebelum berbuka .

Pembahasan:
Berbuka puasa sebelum waktunya berarti tidak menyempurnakan puasa sebagaimana yang diperintahkan Allah dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, seorang muslim harus berhati-hati dan memastikan masuknya waktu maghrib, baik dengan melihat langsung matahari terbenam, mendengar adzan maghrib, atau melihat jadwal waktu sholat yang kredibel.

5. Bagaimana cara mengetahui bahwa waktu berbuka telah tiba?

Jawaban:
Waktu berbuka puasa ditandai dengan terbenamnya matahari. Kita bisa mengetahuinya dengan melihat langsung matahari terbenam, mendengar suara adzan maghrib, atau melihat jadwal waktu sholat yang telah ditetapkan berdasarkan perhitungan astronomi yang akurat .

Pembahasan:
Dalam hadis disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila malam telah datang dari sini, dan siang telah pergi dari sini, dan matahari telah terbenam, maka sungguh orang yang berpuasa telah tiba waktu berbukanya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ini menunjukkan bahwa tanda utama adalah terbenamnya matahari secara sempurna.

6. Apakah yang dimaksud dengan “menyegerakan berbuka” itu?

Jawaban:
Menyegerakan berbuka berarti tidak menunda-nunda berbuka setelah jelas bahwa matahari telah terbenam. Rasulullah SAW biasa berbuka puasa sebelum beliau melaksanakan shalat maghrib, bahkan jika hanya dengan seteguk air .

Pembahasan:
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA, ia berkata: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW shalat maghrib sebelum beliau berbuka puasa walau hanya dengan seteguk air.” (HR. Abu Ya’la dan Ibnu Hibban, dinilai sahih). Ini menunjukkan bahwa berbuka didahulukan daripada shalat maghrib, tentunya dengan berbuka sekadarnya, bukan makan besar.

7. Apakah ada perbedaan waktu berbuka di berbagai negara?

Jawaban:
Ya, waktu berbuka puasa berbeda-beda di setiap negara tergantung pada posisi geografis dan waktu terbenamnya matahari di masing-masing tempat. Ini adalah ketentuan alamiah yang telah Allah tetapkan .

Pembahasan:
Perbedaan waktu berbuka ini adalah sesuatu yang wajar dan tidak perlu dipersoalkan. Setiap muslim diwajibkan berpuasa sesuai dengan waktu di tempat ia berada, yakni dari terbit fajar hingga terbenam matahari di wilayahnya. Jika seseorang berada di daerah yang memiliki siang sangat panjang atau sangat pendek, para ulama memberikan panduan khusus sesuai kondisi tersebut.

8. Bagaimana jika seseorang berada di tempat yang mataharinya tidak terbenam?

Jawaban:
Bagi muslim yang berada di daerah ekstrem di mana matahari tidak terbenam selama berhari-hari atau berminggu-minggu, para ulama menganjurkan untuk berpuasa sesuai dengan waktu negara terdekat yang memiliki siklus normal atau mengikuti waktu di Mekah atau Madinah.

Pembahasan:
Masalah ini termasuk masalah kontemporer yang dibahas oleh para ulama fiqh. Pendapat yang paling kuat adalah mereka mengukur waktu puasa berdasarkan negara terdekat yang memiliki pergantian siang dan malam yang normal, atau mengikuti waktu di kota Mekah sebagai kiblat umat Islam. Ini dilakukan agar umat Islam tetap bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik.

9. Apakah orang yang bepergian (musafir) tetap wajib menyegerakan berbuka?

Jawaban:
Ya, orang yang bepergian tetap dianjurkan untuk menyegerakan berbuka puasa ketika waktu maghrib telah tiba, meskipun ia dalam perjalanan. Menyegerakan berbuka adalah sunnah bagi semua orang yang berpuasa, termasuk musafir .

Pembahasan:
Tidak ada perbedaan antara orang yang mukim (tinggal) dan musafir dalam hal kesunnahan menyegerakan berbuka. Bahkan bagi musafir, Allah memberikan keringanan untuk tidak berpuasa jika perjalanannya berat. Namun jika ia tetap berpuasa, maka ia tetap dianjurkan untuk menyegerakan berbuka saat tiba waktunya.

10. Apa hukumnya mengakhirkan berbuka puasa dengan sengaja?

Jawaban:
Mengakhirkan berbuka puasa dengan sengaja tanpa alasan syar’i adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan sunnah dan termasuk menyelisihi petunjuk Nabi SAW. Ini bisa menjadi indikasi berkurangnya kebaikan pada diri seseorang .

Pembahasan:
Rasulullah SAW bersabda: “Agama ini akan senantiasa jaya selama manusia menyegerakan berbuka puasa, karena orang Yahudi dan Nasrani mengakhirkannya.” (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah). Hadis ini menunjukkan bahwa mengakhirkan berbuka adalah kebiasaan yang tidak baik dan menyerupai kebiasaan Ahli Kitab. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjauhi kebiasaan ini.

11. Kapan batas akhir seseorang boleh berbuka puasa?

Jawaban:
Batas akhir seseorang boleh berbuka puasa pada hari itu adalah hingga terbit fajar keesokan harinya. Namun tentu sangat tidak dianjurkan untuk menunda berbuka hingga mendekati waktu imsak, karena menyelisihi sunnah menyegerakan berbuka .

Pembahasan:
Waktu untuk berbuka (makan dan minum) setelah berpuasa adalah sejak terbenam matahari hingga terbit fajar. Namun yang dimaksud dengan “iftar” atau buka puasa secara khusus adalah makan dan minum di waktu maghrib. Adapun makan di waktu malam setelah maghrib hingga sebelum fajar termasuk ke dalam waktu bolehnya makan, bukan disebut iftar lagi melainkan makan malam biasa atau sahur jika di waktu mendekati fajar.

12. Apakah orang yang tidak puasa tetap disunnahkan menyegerakan “berbuka”?

Jawaban:
Orang yang tidak berpuasa karena alasan syar’i seperti sakit atau bepergian, tidak ada tuntunan untuk “menyegerakan berbuka” karena mereka memang tidak sedang berpuasa. Mereka boleh makan kapan saja sesuai kebutuhan .

Pembahasan:
Sunnah menyegerakan berbuka khusus diperuntukkan bagi orang yang sedang berpuasa. Bagi mereka yang tidak berpuasa karena udzur syar’i, mereka tidak terikat dengan sunnah ini. Mereka diperbolehkan makan dan minum sepanjang hari, tentu dengan tetap menjaga adab-adab makan secara umum dalam Islam.

13. Bagaimana jika ragu apakah matahari sudah terbenam atau belum?

Jawaban:
Jika seseorang ragu apakah matahari sudah terbenam atau belum, maka ia tidak boleh berbuka puasa sampai ia yakin atau setidaknya memiliki dugaan kuat bahwa matahari telah terbenam. Berbuka dalam keraguan hukumnya tidak sah dan membatalkan puasa .

Pembahasan:
Prinsip dasar dalam ibadah adalah keyakinan tidak bisa dihilangkan oleh keraguan. Jika seseorang ragu tentang masuknya waktu maghrib, maka ia berpegang pada status asalnya yaitu bahwa ia masih dalam keadaan berpuasa hingga ia yakin waktu berbuka telah tiba. Namun jika keraguannya hilang setelah melihat tanda-tanda atau mendapat informasi yang terpercaya, ia boleh berbuka.

14. Apakah dibolehkan berbuka berdasarkan adzan dari radio atau TV?

Jawaban:
Dibolehkan berbuka berdasarkan adzan dari radio atau TV selama siaran tersebut dapat diandalkan dan sesuai dengan waktu setempat. Namun lebih utama menggunakan adzan langsung dari masjid terdekat atau melihat langsung tanda-tanda alam .

Pembahasan:
Di era modern, kita dimudahkan dengan berbagai sarana untuk mengetahui waktu sholat. Yang penting adalah memastikan bahwa sumber informasi yang kita gunakan akurat dan dapat dipercaya. Jadwal sholat yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama atau lembaga resmi lainnya juga bisa dijadikan pedoman karena disusun berdasarkan perhitungan astronomi yang tepat.

15. Apakah puasa orang yang berbuka karena ragu tetap sah?

Jawaban:
Tidak sah. Jika seseorang berbuka puasa dalam keadaan ragu apakah matahari sudah terbenam atau belum, kemudian ternyata matahari belum terbenam, maka puasanya batal dan ia wajib mengqadha’ (mengganti) puasa tersebut di hari lain .

Baca juga:  Interactive Islamic Quiz: Learn About Prophets Idris, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa

Pembahasan:
Ini adalah konsekuensi dari berbuka sebelum yakin masuk waktu. Oleh karena itu, kehati-hatian sangat diperlukan. Jika setelah berbuka ternyata matahari belum terbenam, ia harus segera menahan diri lagi (imsak) dan puasanya pada hari itu tidak sah, wajib diganti. Namun jika ternyata matahari sudah terbenam, maka puasanya sah.


 BAB 2: MENU IFTAR SUNNAH NABI (16-30)

16. Apa yang biasa digunakan Rasulullah SAW untuk berbuka puasa?

Jawaban:
Rasulullah SAW biasa berbuka puasa dengan ruthab (kurma segar) sebelum shalat maghrib. Jika tidak ada ruthab, beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Jika tidak ada kurma, beliau berbuka dengan beberapa teguk air .

Pembahasan:
Hadis ini diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA: “Adalah Rasulullah SAW berbuka puasa sebelum shalat dengan ruthab (kurma basah). Jika tidak ada ruthab, maka dengan tamr (kurma kering). Jika tidak ada tamr, maka beliau meneguk air beberapa teguk.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan lainnya, dinilai hasan sahih). Ini menunjukkan betapa sederhananya iftar Nabi SAW.

17. Mengapa kurma menjadi pilihan utama untuk berbuka?

Jawaban:
Kurma menjadi pilihan utama untuk berbuka karena kandungan gulanya yang tinggi dan mudah dicerna, sehingga dapat segera mengembalikan energi setelah seharian berpuasa. Selain itu, kurma juga kaya serat, vitamin, dan mineral yang baik untuk kesehatan .

Pembahasan:
Dari sisi medis, setelah seharian berpuasa, tubuh membutuhkan asupan gula yang cepat diserap untuk mengembalikan kadar gula darah. Kurma, terutama kurma segar, mengandung gula alami (glukosa dan fruktosa) yang cepat diserap tubuh tanpa membebani sistem pencernaan. Inilah salah satu hikmah ilahi di balik sunnah Nabi yang mulia ini.

18. Apakah boleh berbuka dengan makanan atau minuman manis selain kurma?

Jawaban:
Boleh, karena esensi dari sunnah adalah berbuka dengan sesuatu yang manis sebelum shalat. Namun, kurma tetaplah yang paling utama karena itulah yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW .

Pembahasan:
Jika kurma tidak tersedia, seseorang boleh berbuka dengan makanan atau minuman manis lainnya seperti madu, buah-buahan manis, atau minuman manis. Yang terpenting adalah menyegerakan berbuka dengan sesuatu yang ringan agar tidak memberatkan lambung setelah seharian kosong. Namun, berusaha mencari kurma untuk berbuka adalah bentuk penghidupan sunnah yang sangat dianjurkan.

19. Apakah air putih saja cukup untuk berbuka sesuai sunnah?

Jawaban:
Cukup. Jika tidak ada kurma, Rasulullah SAW berbuka dengan beberapa teguk air. Jadi berbuka dengan air putih saja tetap dianggap mengamalkan sunnah, meskipun berbuka dengan kurma lebih utama .

Pembahasan:
Hadis Anas bin Malik dengan jelas menyebutkan bahwa jika tidak ada ruthab (kurma segar) dan tidak ada tamr (kurma kering), maka beliau berbuka dengan beberapa teguk air. Ini menunjukkan bahwa air adalah alternatif yang diajarkan langsung oleh Nabi SAW. Air putih juga sangat baik untuk rehidrasi setelah seharian berpuasa.

20. Bolehkah berbuka langsung dengan makanan berat?

Jawaban:
Boleh, tetapi tidak sesuai dengan sunnah. Yang lebih utama adalah berbuka terlebih dahulu dengan makanan ringan seperti kurma atau air, kemudian shalat maghrib, baru setelah itu melanjutkan dengan makanan berat .

Pembahasan:
Pola iftar Rasulullah SAW menunjukkan bahwa beliau tidak langsung makan besar saat berbuka. Beliau cukup mengkonsumsi kurma atau air untuk membatalkan puasa, lalu shalat maghrib. Setelah shalat, barulah beliau makan dengan lebih leluasa. Pola ini sangat baik untuk kesehatan karena memberi kesempatan lambung untuk “memanaskan” mesin pencernaannya secara bertahap.

21. Apakah ada anjuran untuk berbuka dengan jumlah yang tidak berlebihan?

Jawaban:
Ya, Islam sangat menganjurkan kesederhanaan dalam makan dan minum, termasuk saat berbuka puasa. Makan berlebihan adalah perbuatan tercela yang dilarang dalam Al-Qur’an .

Pembahasan:
Allah SWT berfirman: “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31). Sayangnya, sebagian orang justru menjadikan bulan Ramadan sebagai bulan “balas dendam” makanan dengan menyajikan hidangan berlimpah saat berbuka. Padahal, selain tidak sehat, perilaku ini juga bertentangan dengan hikmah puasa itu sendiri.

22. Mengapa kita dianjurkan tidak langsung makan besar saat berbuka?

Jawaban:
Kita dianjurkan tidak langsung makan besar saat berbuka karena lambung kita kosong selama lebih dari 12 jam. Makan berat secara tiba-tiba dapat menyebabkan gangguan pencernaan, kembung, dan rasa tidak nyaman. Selain itu, ini adalah pola makan Rasulullah SAW .

Pembahasan:
Sunnah Nabi tentang berbuka dengan ringan lalu shalat sebelum makan besar adalah pola makan yang sangat sejalan dengan ilmu kesehatan modern. Dengan memberi jeda, tubuh memiliki kesempatan untuk mempersiapkan sistem pencernaan. Rasa lapar yang sangat juga akan sedikit mereda setelah makan ringan, sehingga kita bisa makan dengan lebih terkontrol dan tidak berlebihan.

23. Apakah ada jenis kurma tertentu yang paling utama untuk berbuka?

Jawaban:
Rasulullah SAW tidak secara khusus menyebutkan jenis kurma tertentu. Yang disebutkan dalam hadis adalah ruthab (kurma segar) dan tamr (kurma kering). Keduanya sama-sama baik, dan jenis kurma yang tersedia di suatu daerah bisa berbeda-beda .

Pembahasan:
Yang terpenting adalah mengamalkan sunnah dengan berbuka menggunakan kurma, apapun jenisnya. Di berbagai negara muslim, jenis kurma yang umum dikonsumsi berbeda-beda. Di Timur Tengah, kurma Ajwa, Sukkari, atau Medjool sangat populer. Di Indonesia, kurma yang banyak tersedia biasanya kurma Tunisia, Mesir, atau Iran. Semuanya baik selama masih kurma asli, bukan kurma olahan dengan tambahan gula.

24. Apakah kurma Ajwa memiliki keistimewaan khusus?

Jawaban:
Kurma Ajwa memang memiliki keistimewaan karena berasal dari Madinah dan disebut dalam hadis sebagai kurma yang dapat menangkal racun. Namun untuk berbuka puasa, semua jenis kurma tetap baik dan dianjurkan .

Pembahasan:
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mengkonsumsi tujuh butir kurma Ajwa di pagi hari, maka pada hari itu ia tidak akan terkena racun dan sihir.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan keistimewaan kurma Ajwa. Namun untuk keperluan berbuka puasa, tidak ada keharusan menggunakan kurma Ajwa. Semua kurma tetap sunnah dan baik.

25. Bolehkah berbuka dengan buah-buahan lain selain kurma?

Jawaban:
Boleh. Buah-buahan manis lainnya seperti semangka, melon, anggur, atau pisang juga baik untuk berbuka. Namun keutamaannya tidak sebesar kurma karena kurma adalah yang dicontohkan langsung oleh Nabi SAW .

Pembahasan:
Buah-buahan secara umum mengandung gula alami, serat, vitamin, dan air yang baik untuk berbuka. Semangka misalnya, mengandung banyak air sehingga baik untuk rehidrasi. Pisang kaya kalium yang baik untuk mengembalikan energi. Namun untuk meraih keutamaan sunnah secara sempurna, berusahalah untuk mendapatkan kurma meskipun hanya satu butir.

26. Apakah ada anjuran untuk berbuka dengan makanan yang halal dan thayyib?

Jawaban:
Ya, sangat dianjurkan. Setiap muslim harus memastikan bahwa makanan dan minuman yang digunakan untuk berbuka adalah halal secara syar’i (tidak diharamkan) dan thayyib (baik, sehat, dan bergizi) .

Pembahasan:
Allah SWT berfirman: “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi.” (QS. Al-Baqarah: 168). Prinsip halal dan thayyib ini harus diperhatikan sepanjang waktu, termasuk saat berbuka puasa. Makanan yang halal namun tidak baik (misalnya junk food berlebihan atau makanan kadaluarsa) juga sebaiknya dihindari karena tidak memenuhi kriteria thayyib.

27. Apakah yang dimaksud dengan “thayyib” dalam makanan?

Jawaban:
Thayyib berarti baik, yang mencakup beberapa aspek: bergizi, bersih, tidak kotor, tidak kadaluarsa, tidak membahayakan kesehatan, serta diperoleh dengan cara yang baik dan tidak menimbulkan mudarat .

Pembahasan:
Konsep thayyib dalam Al-Qur’an sangat luas. Makanan yang thayyib adalah makanan yang memberikan manfaat bagi tubuh, bukan sekadar mengenyangkan perut. Makanan thayyib juga diproses dan disajikan dengan cara yang bersih dan higienis. Dalam konteks berbuka, memilih makanan thayyib akan membantu tubuh memulihkan energi dengan baik setelah seharian berpuasa.

28. Apakah disunnahkan berbuka dengan makanan yang manis?

Jawaban:
Ya, berdasarkan hadis Anas bin Malik, Rasulullah SAW biasa berbuka dengan ruthab yang manis. Ini menunjukkan bahwa berbuka dengan makanan manis adalah sunnah .

Pembahasan:
Secara ilmiah, berbuka dengan makanan manis sangat dianjurkan karena selama berpuasa kadar gula darah menurun. Mengkonsumsi makanan manis saat berbuka membantu mengembalikan kadar gula darah dengan cepat sehingga tubuh kembali bertenaga. Namun perlu diperhatikan agar tidak berlebihan, terutama bagi penderita diabetes.

29. Apakah ada menu iftar khusus untuk 10 hari terakhir Ramadan?

Jawaban:
Tidak ada menu iftar khusus untuk 10 hari terakhir Ramadan. Namun ada riwayat yang menyebutkan bahwa di 10 hari terakhir, Nabi SAW lebih fokus beribadah sehingga mungkin menyederhanakan makan. Riwayat tentang ini perlu ditelaah lebih lanjut .

Pembahasan:
Terdapat riwayat dari Ibnu Abi Ashim yang menyebutkan bahwa di sepuluh hari terakhir Ramadan, Nabi SAW “menjadikan makan malamnya di waktu sahur.” Namun para ulama hadis mendiskusikan keshahihan riwayat ini. Yang jelas, di sepuluh hari terakhir, Nabi SAW meningkatkan ibadah secara intensif, sehingga wajar jika beliau menyederhanakan urusan makan untuk lebih fokus beribadah .

30. Bolehkah berbuka dengan minuman yang sangat dingin?

Jawaban:
Boleh, namun sebaiknya tidak berlebihan. Minuman yang sangat dingin saat lambung kosong dapat menyebabkan gangguan pencernaan pada sebagian orang. Yang lebih baik adalah minuman dengan suhu normal atau sedikit dingin .

Pembahasan:
Tidak ada larangan khusus dalam syariat mengenai suhu minuman saat berbuka. Namun dari sisi kesehatan, minuman yang terlalu dingin saat lambung kosong dapat menyebabkan kontraksi pembuluh darah dan memperlambat proses pencernaan. Yang terbaik adalah minuman dengan suhu ruangan atau sedikit dingin, serta tidak dikonsumsi secara terburu-buru.


 BAB 3: DOA-DOA SAAT IFTAR (31-45)

31. Doa apa yang paling terkenal dibaca ketika berbuka puasa?

Jawaban:
Doa yang paling terkenal dan sahih adalah:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
“Dhahabadh dhama-u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah”
(Artinya: “Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan, insya Allah”) .

Pembahasan:
Doa ini diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA bahwa Rasulullah SAW apabila berbuka puasa membaca doa tersebut (HR. Abu Daud, dengan sanad yang dinilai hasan oleh Ad-Daruquthni). Doa ini singkat namun sangat bermakna, mengandung rasa syukur atas nikmat berbuka dan harapan diterimanya ibadah puasa.

32. Apakah ada doa lain yang diajarkan Nabi SAW saat berbuka?

Jawaban:
Ya, ada juga riwayat doa:
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
“Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu”
(Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka”) .

Pembahasan:
Doa ini diriwayatkan dari Mu’adz bin Zuhrah, seorang tabi’in, bahwa Nabi SAW ketika berbuka membaca doa tersebut (HR. Abu Daud). Meskipun hadis ini mursal (tabi’in langsung meriwayatkan dari Nabi tanpa menyebut sahabat), para ulama membolehkan pengamalannya karena maknanya yang baik dan diamalkan oleh banyak ulama.

33. Kapan waktu yang tepat untuk membaca doa berbuka?

Jawaban:
Waktu yang tepat untuk membaca doa berbuka adalah setelah berbuka atau saat akan berbuka. Bisa dibaca sebelum makanan dan minuman menyentuh mulut, atau setelahnya. Yang penting doa tersebut diucapkan pada saat berbuka .

Pembahasan:
Tidak ada ketentuan yang ketat mengenai apakah doa dibaca sebelum atau sesudah meneguk air/makan kurma. Yang terpenting adalah niat berdoa di saat berbuka, karena waktu berbuka termasuk salah satu waktu mustajab untuk berdoa. Sebagian ulama menganjurkan membaca doa terlebih dahulu sebelum makan, sebagian lagi setelah makan. Semua longgar dalam hal ini.

34. Apakah doa orang yang berpuasa saat berbuka dijamin dikabulkan?

Jawaban:
Ya, doa orang yang berpuasa saat berbuka termasuk doa yang mustajab (mudah dikabulkan). Rasulullah SAW menyebutkan bahwa doa orang yang berpuasa tidak akan ditolak .

Pembahasan:
Rasulullah SAW bersabda: “Tiga orang yang doanya tidak ditolak: orang yang berpuasa hingga ia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis ini menunjukkan keistimewaan waktu berbuka sebagai salah satu momen mustajab untuk berdoa. Oleh karena itu, jangan sia-siakan kesempatan ini untuk memohon kebaikan dunia dan akhirat.

35. Bolehkah berdoa dengan bahasa selain Arab saat berbuka?

Jawaban:
Boleh. Doa adalah permohonan kepada Allah, dan Allah Maha Mengetahui semua bahasa. Seseorang boleh berdoa dengan bahasa apa pun yang ia pahami, karena yang terpenting adalah kekhusyukan dan pemahaman akan makna doa yang dipanjatkan .

Pembahasan:
Para ulama membolehkan berdoa dengan selain bahasa Arab, terutama jika seseorang tidak fasih berbahasa Arab. Namun untuk doa-doa ma’tsur (yang diajarkan Nabi), lebih utama diucapkan dalam bahasa Arab sebagaimana aslinya, lalu bisa diikuti dengan pemahaman maknanya dalam hati atau diterjemahkan dalam doa pribadi dengan bahasa sendiri.

36. Apakah ada doa khusus ketika berbuka di rumah orang lain?

Jawaban:
Ada doa yang dianjurkan untuk diucapkan kepada tuan rumah yang menyediakan iftar, yaitu:
أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ
“Afthara ‘indakumush shaa-imuun, wa akala tha’amakumul abraar, wa shallat ‘alaikumul malaa-ikah”
(Artinya: “Semoga orang-orang yang berpuasa berbuka di sisimu, dan orang-orang baik makan makananmu, serta malaikat mendoakan rahmat bagimu”) .

Pembahasan:
Doa ini diriwayatkan dari Anas bin Malik RA bahwa Nabi SAW ketika berbuka puasa di rumah Sa’ad bin Mu’adz, beliau mengucapkan doa tersebut (HR. Ahmad dan lainnya). Doa ini adalah bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih kepada tuan rumah sekaligus doa kebaikan untuk mereka.

37. Apakah doa berbuka harus diucapkan dengan suara keras?

Jawaban:
Tidak harus. Doa sunnahnya dibaca dengan suara lirih (tidak keras) sebagai bentuk adab berdoa. Namun jika ingin mengeraskan suara untuk mengajarkan orang lain, itu juga diperbolehkan selama tidak mengganggu yang lain .

Pembahasan:
Allah SWT berfirman: “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.” (QS. Al-A’raf: 55). Ini menunjukkan bahwa adab berdoa adalah dengan suara yang tidak keras. Namun dalam konteks berjamaah atau mengajarkan, kadang diperlukan suara yang sedikit lebih keras agar yang lain bisa mendengar dan belajar.

38. Bolehkah berdoa sambil mengangkat tangan saat berbuka?

Jawaban:
Boleh, bahkan dianjurkan. Mengangkat tangan ketika berdoa adalah adab yang diajarkan Nabi SAW, termasuk saat berbuka puasa. Namun jika makanan sudah di tangan, tentu tidak bisa mengangkat kedua tangan .

Pembahasan:
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Ia malu terhadap hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya (berdoa) lalu Ia mengembalikannya dengan hampa.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi). Ini menunjukkan anjuran mengangkat tangan saat berdoa. Namun jika sedang memegang makanan atau minuman, cukup berdoa dengan hati atau lisan tanpa mengangkat tangan.

39. Apakah boleh menambah doa selain yang diajarkan Nabi?

Jawaban:
Sangat boleh. Bahkan dianjurkan untuk memperbanyak doa saat berbuka karena waktu tersebut mustajab. Boleh memohon apa saja yang baik untuk dunia dan akhirat .

Pembahasan:
Doa-doa ma’tsur dari Nabi SAW memiliki keutamaan tersendiri karena lafaznya yang sempurna dan mengandung makna yang dalam. Namun tidak ada larangan untuk menambah dengan doa-doa lain sesuai kebutuhan pribadi. Saat berbuka adalah waktu istimewa, manfaatkan untuk memohon ampunan, kebaikan keluarga, kesuksesan dunia akhirat, dan lain-lain.

40. Apakah orang yang berbuka perlu mengucapkan basmalah?

Jawaban:
Ya, dianjurkan membaca basmalah (bismillah) sebelum mulai makan atau minum, sebagaimana anjuran membaca basmalah sebelum makan dalam kondisi apapun .

Pembahasan:
Rasulullah SAW bersabda: “Ucapkanlah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang terdekat denganmu.” (HR. Bukhari dan Muslim). Membaca basmalah sebelum makan adalah adab yang diajarkan Nabi SAW, termasuk saat berbuka puasa. Jika lupa membacanya di awal, maka ketika ingat ucapkan: “Bismillahi awwalahu wa akhirahu” (Dengan nama Allah di awal dan di akhirnya).

41. Apakah ada doa khusus setelah selesai makan iftar?

Jawaban:
Setelah selesai makan, dianjurkan membaca doa:
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا، وَرَزَقَنِيهِ، مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ
“Alhamdulillahilladzi ath’amani hadza wa razaqanihi min ghairi haulin minni wa la quwwah”
(Artinya: “Segala puji bagi Allah yang memberiku makanan ini dan memberiku rezeki ini dengan tanpa daya dan kekuatan dariku”) .

Pembahasan:
Doa ini diajarkan oleh Nabi SAW sebagai ungkapan syukur setelah makan. Meskipun bukan khusus untuk iftar, doa ini sangat baik dibaca setelah selesai menyantap hidangan berbuka. Rasa syukur atas nikmat makanan adalah bagian dari ibadah yang akan menambah berkah.

42. Bolehkah membaca doa berbuka dalam hati saja?

Jawaban:
Boleh. Doa yang diucapkan dalam hati dengan penuh penghayatan tetap dianggap berdoa. Namun mengucapkan dengan lisan lebih utama karena itulah yang dicontohkan Nabi SAW .

Baca juga:  25 Kuis Interaktif Kelas 3 SD: Mengenal Cuaca Dilengkapi Jawaban dan Pembahasan

Pembahasan:
Para ulama menyatakan bahwa doa dengan hati dan lisan sama-sama sah. Namun doa yang diucapkan dengan lisan memiliki keutamaan lebih karena melibatkan gerakan lisan yang juga bernilai ibadah. Jika ada kekhawatiran riya’ atau kondisi tertentu yang mengharuskan diam, berdoa dalam hati tetap diperbolehkan.

43. Apakah anak kecil perlu diajarkan doa berbuka?

Jawaban:
Sangat perlu. Mengajarkan doa berbuka kepada anak-anak sejak dini adalah bagian dari pendidikan Islam yang penting. Mereka akan terbiasa berdoa sebelum dan sesudah melakukan sesuatu .

Pembahasan:
Rasulullah SAW bersabda: “Perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat ketika mereka berusia tujuh tahun…” (HR. Abu Daud). Semangat hadis ini berlaku juga untuk ibadah lain termasuk doa-doa harian. Membiasakan anak membaca doa berbuka akan menanamkan kesadaran bahwa segala sesuatu dimulai dan diakhiri dengan mengingat Allah.

44. Doa apa yang dibaca ketika lupa membaca doa berbuka?

Jawaban:
Jika lupa membaca doa khusus berbuka, seseorang cukup membaca basmalah jika ingat sebelum selesai makan, dan membaca hamdalah setelah selesai makan. Jika sudah selesai baru ingat, maka cukup baca istighfar dan niatkan untuk lebih baik di lain waktu .

Pembahasan:
Doa berbuka hukumnya sunnah, bukan wajib. Jika lupa atau terlewat, tidak ada kewajiban mengganti. Namun yang lebih utama adalah berusaha untuk selalu ingat dan membiasakan diri berdoa pada waktunya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

45. Apakah ada doa khusus ketika memberi iftar kepada orang lain?

Jawaban:
Ya, dianjurkan mendoakan orang yang kita beri iftar, misalnya dengan doa:
اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي، وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي
“Allahumma ath’im man ath’amani, wasqi man saqani”
(Artinya: “Ya Allah, beri makanlah orang yang memberi makan kepadaku, dan beri minumlah orang yang memberi minum kepadaku”) .

Pembahasan:
Doa ini diajarkan oleh Nabi SAW sebagai bentuk balas budi dan doa kebaikan kepada orang yang telah berbuat baik kepada kita. Dalam hadis riwayat Muslim, Nabi SAW mengajarkan doa ini dan menyebutnya sebagai balasan yang setimpal jika kita tidak mampu membalas kebaikan mereka secara materi.


 BAB 4: ADAB DAN TATA CARA IFTAR (46-65)

46. Apa saja adab-adab berbuka puasa yang diajarkan Nabi SAW?

Jawaban:
Adab-adab berbuka puasa menurut sunnah antara lain: (1) Menyegerakan berbuka, (2) Berbuka dengan kurma atau air, (3) Membaca doa, (4) Mendahulukan berbuka daripada shalat maghrib, (5) Tidak berlebihan dalam makan, dan (6) Bersyukur atas nikmat berbuka .

Pembahasan:
Adab-adab ini merupakan panduan lengkap dari Nabi SAW agar iftar kita tidak hanya sekadar makan dan minum, tetapi bernilai ibadah. Dengan memperhatikan adab-adab ini, seorang muslim akan meraih keberkahan dalam puasanya dan mendapatkan pahala yang sempurna.

47. Apakah boleh berbuka terlebih dahulu atau shalat maghrib dulu?

Jawaban:
Yang sunnah adalah berbuka terlebih dahulu walau hanya dengan seteguk air atau beberapa butir kurma, kemudian shalat maghrib. Setelah shalat, barulah melanjutkan makan dengan lebih leluasa .

Pembahasan:
Hadis Anas bin Malik dengan tegas menyatakan bahwa beliau tidak pernah melihat Nabi SAW shalat maghrib sebelum berbuka, meskipun hanya dengan seteguk air. Ini menunjukkan bahwa berbuka didahulukan. Namun perlu dicatat, berbuka di sini cukup dengan makanan ringan yang membatalkan puasa, bukan makan besar. Makan besar dilakukan setelah shalat.

48. Bagaimana jika adzan maghrib berkumandang saat makanan masih di mulut?

Jawaban:
Jika adzan maghrib berkumandang saat makanan masih di mulut, seseorang boleh menelan makanan tersebut karena pada hakikatnya waktu berbuka telah tiba. Namun untuk selanjutnya, ia harus menyegerakan berbuka dengan sempurna .

Pembahasan:
Yang terlarang adalah menahan makanan di mulut saat adzan berkumandang dengan sengaja agar bisa menelannya tepat setelah adzan selesai. Jika makanan sudah di mulut sebelum yakin masuk waktu, maka ketika adzan berkumandang ia boleh menelannya. Namun lebih utama adalah bersiap-siap dan menunggu dengan makanan di tangan, bukan di mulut.

49. Apakah boleh merokok saat berbuka puasa?

Jawaban:
Merokok adalah perbuatan yang membahayakan kesehatan dan termasuk perkara khaba’its (kotor/buruk) yang dilarang dalam Islam. Meskipun secara teknis membatalkan puasa, merokok saat berbuka bukanlah kebiasaan yang baik dan sebaiknya ditinggalkan sama sekali .

Pembahasan:
Para ulama kontemporer banyak yang mengharamkan rokok karena bahayanya yang nyata bagi kesehatan. Dalam konteks berbuka puasa, daripada merokok, lebih baik mengisi waktu dengan makanan dan minuman yang bermanfaat serta ibadah lainnya. Bulan Ramadan adalah momentum tepat untuk berhenti merokok.

50. Bagaimana adab makan saat iftar bersama orang lain?

Jawaban:
Adab makan bersama antara lain: memulai dengan basmalah, tidak mengambil makanan sebelum yang lebih tua/hormat, makan dari yang terdekat, tidak mencela makanan, tidak berebut, dan berdoa untuk tuan rumah .

Pembahasan:
Makan bersama saat iftar adalah momen indah yang mempererat silaturahmi. Dalam suasana seperti ini, adab-adab Islam perlu dijaga agar kebersamaan tetap harmonis. Rasulullah SAW bersabda: “Berkumpullah kalian dalam makan kalian, niscaya akan diberkahi untuk kalian.” (HR. Abu Daud). Keberkahan akan hadir jika adab-adab dijaga.

51. Apakah boleh berbuka sambil berdiri?

Jawaban:
Sebaiknya berbuka sambil duduk karena itu lebih utama dan lebih sesuai dengan adab makan dalam Islam. Namun jika ada keperluan atau kondisi tertentu, berbuka sambil berdiri diperbolehkan .

Pembahasan:
Dalam hadis riwayat Muslim, Nabi SAW melarang minum sambil berdiri. Namun ada juga riwayat yang membolehkan dengan alasan tertentu. Para ulama menyimpulkan bahwa duduk saat makan dan minum lebih utama karena lebih santun dan lebih baik untuk kesehatan. Saat berbuka, usahakan untuk duduk dengan tenang.

52. Apakah boleh berbuka di masjid?

Jawaban:
Boleh berbuka di masjid dengan ketentuan tidak mengotori masjid dan makanan yang dibawa tidak berbau tajam. Bahkan berbuka bersama di masjid bisa menjadi sarana silaturahmi dan kebersamaan yang baik .

Pembahasan:
Tidak ada larangan berbuka puasa di masjid. Para ulama menyatakan bahwa berbuka di masjid diperbolehkan selama menjaga kebersihan dan kesucian masjid. Bahkan banyak masjid yang menyelenggarakan iftar jama’i untuk memfasilitasi jamaah berbuka bersama. Ini adalah tradisi baik selama tidak mengganggu kekhusyukan ibadah di masjid .

53. Apakah dianjurkan berbuka bersama keluarga?

Jawaban:
Sangat dianjurkan. Berbuka bersama keluarga adalah momen berharga untuk mempererat ikatan kekeluargaan. Ini juga menjadi sarana mengajarkan anak-anak tentang adab berbuka dan puasa .

Pembahasan:
Rasulullah SAW sangat mencintai keluarga dan menganjurkan kebersamaan dalam kebaikan. Momen iftar bersama keluarga adalah kesempatan untuk bersyukur atas nikmat Allah, berbagi kebahagiaan, dan mendidik anak-anak tentang nilai-nilai Ramadan. Jika memungkinkan, usahakan untuk berbuka bersama keluarga meskipun hanya sebentar.

54. Apakah boleh berbuka sendirian?

Jawaban:
Boleh. Berbuka sendirian tidak dilarang dalam Islam. Jika seseorang tidak memiliki keluarga atau teman untuk berbuka bersama, atau karena kesibukan tertentu, ia tetap boleh berbuka sendirian dengan tetap menjalankan adab-adabnya .

Pembahasan:
Berbuka sendirian diperbolehkan dan tidak mengurangi pahala puasa. Namun jika ada kesempatan untuk berbuka bersama orang lain, itu lebih utama karena dapat mempererat ukhuwah Islamiyah. Dalam kondisi tertentu seperti saat bepergian, berbuka sendirian adalah hal yang wajar.

55. Apakah boleh menyisihkan makanan iftar untuk orang lain?

Jawaban:
Sangat dianjurkan. Menyisihkan makanan atau memberi makan orang lain untuk berbuka adalah amalan mulia yang dijanjikan pahala besar oleh Rasulullah SAW .

Pembahasan:
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa memberi makan berbuka kepada orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikit pun.” (HR. Tirmidzi). Hadis ini menunjukkan betapa besarnya keutamaan memberi iftar. Bahkan memberi meskipun hanya seteguk air atau setengah kurma tetap mendapat keutamaan ini .

56. Bagaimana jika telat berbuka karena suatu halangan?

Jawaban:
Jika seseorang telat berbuka karena udzur seperti lupa atau tertahan pekerjaan, begitu ingat atau mampu, ia harus segera berbuka meskipun waktu sudah malam. Yang penting ia tidak sengaja menunda-nunda .

Pembahasan:
Prinsip menyegerakan berbuka adalah ketika seseorang mengetahui waktu maghrib telah tiba, ia segera berbuka. Jika ada halangan yang menyebabkan ia tidak bisa berbuka tepat waktu, tidak ada dosa baginya. Namun ketika halangan itu hilang, ia harus segera berbuka karena waktu berbuka telah lewat.

57. Apakah boleh berenang atau mandi besar sebelum berbuka?

Jawaban:
Boleh. Mandi atau berenang tidak membatalkan puasa selama tidak ada air yang tertelan. Bahkan mandi bisa menyegarkan tubuh menjelang berbuka. Namun perlu hati-hati agar air tidak masuk ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung .

Pembahasan:
Banyak orang yang mandi sore menjelang berbuka untuk menyegarkan badan. Ini diperbolehkan dan tidak mempengaruhi puasa. Yang dilarang adalah jika air masuk ke dalam tubuh dengan sengaja. Untuk berenang, lebih hati-hati karena risiko air tertelan lebih besar. Jika mampu menjaga, berenang saat puasa diperbolehkan.

58. Apakah boleh mencicipi masakan saat memasak untuk iftar?

Jawaban:
Makruh (tidak disukai) mencicipi masakan saat memasak untuk iftar, karena dikhawatirkan makanan tersebut tertelan. Namun jika sangat diperlukan dan tidak tertelan, hukumnya boleh .

Pembahasan:
Para ulama berbeda pendapat tentang mencicipi masakan saat puasa. Jumhur ulama berpendapat bahwa jika makanan hanya dirasakan di lidah lalu dimuntahkan kembali, tidak membatalkan puasa. Namun jika tertelan, puasanya batal. Sebaiknya menghindari mencicipi kecuali dalam keadaan darurat, misalnya untuk memastikan rasa masakan. Alternatifnya, mintalah orang yang tidak puasa untuk mencicipi.

59. Apakah boleh menggunakan siwak atau pasta gigi menjelang iftar?

Jawaban:
Boleh. Bersiwak atau menggosok gigi dianjurkan setiap saat, termasuk saat puasa. Namun perlu hati-hati agar pasta gigi tidak tertelan. Sebaiknya dilakukan sebelum waktu dzuhur atau dengan sangat hati-hati menjelang iftar .

Pembahasan:
Rasulullah SAW sangat menganjurkan bersiwak, bahkan saat berpuasa. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda: “Sungguh, bersiwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i). Untuk pasta gigi, para ulama membolehkan selama tidak tertelan. Namun ada yang menganjurkan untuk menggunakannya sebelum tengah hari karena setelah itu dikhawatirkan bau mulut orang berpuasa berkurang, padahal bau mulut orang berpuasa lebih harum di sisi Allah.

60. Bagaimana cara menyikapi makanan iftar yang terlalu banyak?

Jawaban:
Sikapi dengan bijak. Ambil secukupnya, jangan berlebihan. Jika ada kelebihan makanan, simpan untuk sahur atau bagikan kepada tetangga, saudara, atau orang yang membutuhkan. Membuang makanan adalah perbuatan mubazir yang dilarang .

Pembahasan:
Allah SWT berfirman: “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31). Sayangnya, di bulan Ramadan sering terjadi pemborosan makanan. Padahal, banyak saudara kita yang kesulitan mendapatkan makanan untuk berbuka. Berbagi kelebihan makanan adalah solusi terbaik.

61. Apakah boleh tidur setelah berbuka dan meninggalkan shalat?

Jawaban:
Tidak boleh. Seorang muslim wajib melaksanakan shalat maghrib, isya, dan tarawih tepat waktu. Tidur setelah berbuka hingga meninggalkan shalat adalah perbuatan dosa. Atur waktu istirahat dengan baik agar tidak mengganggu ibadah .

Pembahasan:
Rasulullah SAW bersabda: “Perjanjian antara kita dengan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, sungguh ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi). Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya shalat. Meninggalkan shalat karena tidur adalah kelalaian yang besar. Atur pola tidur di bulan Ramadan agar bisa menjalankan semua ibadah dengan optimal.

 

62. Apakah boleh langsung tidur setelah iftar?

Jawaban:
Boleh jika memang sangat lelah, namun sebaiknya tidak karena akan melewatkan shalat isya dan tarawih. Jika memang harus tidur, pasang alarm untuk bangun shalat isya sebelum tidur, atau shalat isya dulu baru tidur .

Pembahasan:
Kelelahan setelah seharian beraktivitas dan berpuasa adalah hal wajar. Namun seorang muslim harus memprioritaskan kewajibannya kepada Allah. Shalat isya adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Tarawih memang sunnah, namun sangat dianjurkan. Jika sangat lelah, minimal laksanakan shalat isya terlebih dahulu, baru tidur.

63. Apakah boleh mengakhirkan iftar karena menunggu anggota keluarga?

Jawaban:
Boleh, selama penundaan tersebut tidak terlalu lama dan masih dalam batas waktu yang wajar. Namun yang lebih utama, berbukalah terlebih dahulu dengan makanan ringan, lalu nantikan mereka untuk makan bersama setelah shalat .

Pembahasan:
Menunggu anggota keluarga untuk berbuka bersama adalah bentuk kasih sayang. Namun jangan sampai penundaan ini menyebabkan kita mengakhirkan berbuka terlalu lama sehingga keluar dari sunnah menyegerakan. Solusi terbaik adalah berbuka ringan terlebih dahulu (misalnya dengan kurma dan air), lalu menunggu anggota keluarga lainnya untuk makan bersama setelah shalat maghrib.

64. Bagaimana adab berbuka bagi orang yang sedang dalam perjalanan?

Jawaban:
Orang yang bepergian tetap dianjurkan menyegerakan berbuka ketika tiba waktunya. Ia bisa berbuka dengan apa yang tersedia, termasuk air minum. Jika memungkinkan, cari tempat yang layak untuk berbuka dengan tenang .

Pembahasan:
Allah memberikan keringanan bagi musafir untuk tidak berpuasa. Namun jika ia memilih tetap berpuasa, maka ia tetap terikat dengan ketentuan puasa, termasuk sunnah menyegerakan berbuka. Jika sedang dalam kendaraan, ia bisa berbuka dengan kurma atau air saat tiba waktu maghrib, meskipun belum sempat berhenti.

65. Apakah boleh berbuka dengan makanan yang diragukan kehalalannya?

Jawaban:
Tidak boleh. Seorang muslim wajib memastikan bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi adalah halal. Makanan yang diragukan kehalalannya (syubhat) sebaiknya ditinggalkan karena bisa menjerumuskan ke dalam yang haram .

Pembahasan:
Rasulullah SAW bersabda: “Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya ada perkara syubhat (samar) yang tidak diketahui kebanyakan manusia. Barangsiapa yang menjaga diri dari syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hal iftar, jangan sampai kita merusak pahala puasa dengan mengkonsumsi makanan yang haram atau syubhat.


 BAB 5: KEUTAMAAN IFTAR DAN MEMBERI IFTAR (66-85)

66. Apa keutamaan menyegerakan berbuka puasa?

Jawaban:
Keutamaan menyegerakan berbuka adalah bahwa umat Islam akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka membiasakan hal ini. Ini juga menjadi pembeda dengan umat Yahudi dan Nasrani yang mengakhirkan buka puasa mereka .

Pembahasan:
Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” Hadis lain menyebutkan: “Sesungguhnya agama ini akan senantiasa nampak jelas selama manusia menyegerakan berbuka, karena orang Yahudi dan Nasrani mengakhirkannya.” (HR. Ibnu Hibban). Ini menunjukkan bahwa menyegerakan berbuka adalah syi’ar Islam yang membedakan kita dengan pemeluk agama lain.

67. Apa keutamaan memberi makan orang yang berbuka puasa?

Jawaban:
Keutamaan memberi makan orang yang berbuka puasa sangat besar. Orang yang memberi iftar akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikit pun .

Pembahasan:
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa memberi makan (iftar) orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” Ini adalah keutamaan luar biasa yang membuka peluang bagi setiap muslim untuk meraih pahala puasa, meskipun ia sendiri tidak berpuasa karena udzur tertentu .

68. Apakah keutamaan ini berlaku meski hanya memberi seteguk air?

Jawaban:
Ya, berlaku. Bahkan memberi seteguk air atau setengah kurma untuk berbuka tetap mendapatkan keutamaan pahala seperti orang yang berpuasa. Allah Maha Pemurah yang melipatgandakan pahala sekecil apa pun .

Pembahasan:
Para ulama menjelaskan bahwa hadis memberi iftar bersifat umum, mencakup makanan dan minuman apa pun yang dapat membatalkan puasa. Tidak disyaratkan makanan mewah atau mengenyangkan. Memberi air putih, kurma, atau makanan sederhana lainnya tetap mendapatkan janji pahala tersebut. Ini adalah kemudahan dari Allah agar semua orang bisa meraih keutamaan ini sesuai kemampuannya .

69. Apakah pahala memberi iftar hanya untuk yang berpuasa wajib?

Jawaban:
Tidak. Keutamaan ini berlaku untuk memberi iftar kepada siapa pun yang berpuasa, baik puasa wajib Ramadan maupun puasa sunnah di bulan lain. Yang penting adalah orang yang diberi itu benar-benar berpuasa .

Pembahasan:
Lafal hadis bersifat umum: “man faththhara shaaiman” (siapa yang memberi iftar kepada orang yang berpuasa). Ini mencakup semua jenis puasa, baik wajib maupun sunnah. Jadi, memberi makan orang yang berpuasa sunnah Senin-Kamis pun mendapat keutamaan yang sama. Ini adalah karunia Allah yang luas.

70. Apakah orang yang memberi iftar bisa mendapatkan pahala puasa berkali-kali?

Jawaban:
Bisa. Jika seseorang memberi iftar kepada banyak orang yang berpuasa, ia akan mendapatkan pahala puasa sebanyak orang yang diberinya, tanpa mengurangi pahala mereka. Ini adalah peluang meraih pahala berlipat ganda .

Pembahasan:
Dalam kaidah fikih, pahala kebaikan dilipatgandakan sesuai dengan jumlah amal yang dilakukan. Jika seseorang memberi iftar kepada 10 orang, ia mendapat pahala puasa 10 orang. Jika 100 orang, ia mendapat pahala puasa 100 orang. Ini adalah bentuk kemurahan Allah yang memberikan peluang besar bagi hamba-Nya untuk meraih pahala berlimpah dengan cara yang relatif mudah.

Baca juga:  200 Kartu Flashcards Kisah 25 Nabi dan Rasul

71. Apakah ada keutamaan khusus memberi iftar di bulan Ramadan?

Jawaban:
Ya, pahala amal kebaikan di bulan Ramadan dilipatgandakan secara khusus. Memberi iftar di bulan Ramadan memiliki keutamaan lebih dibanding bulan-bulan lain karena kemuliaan waktu dan objeknya (orang yang berpuasa Ramadan) .

Pembahasan:
Dalam hadis riwayat Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda ketika ditanya sedekah apa yang paling utama: “Sedekah di bulan Ramadan.” Memberi iftar termasuk sedekah yang sangat utama. Di bulan Ramadan, setiap amal kebaikan dilipatgandakan pahalanya. Apalagi iftar yang secara langsung membantu orang menjalankan ibadah puasa .

72. Apakah orang yang tidak puasa karena sakit boleh memberi iftar?

Jawaban:
Sangat dianjurkan. Orang yang sakit dan tidak berpuasa justru memiliki peluang meraih pahala puasa dengan memberi iftar kepada orang yang berpuasa. Ini adalah karunia Allah bagi mereka yang berhalangan berpuasa .

Pembahasan:
Banyak orang yang bersedih karena tidak bisa berpuasa Ramadan karena sakit atau udzur lain. Padahal, Allah membukakan pintu lain untuk meraih pahala yang sama, yaitu dengan memberi makan orang yang berpuasa. Ini menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah. Jadi, jangan bersedih jika tidak bisa puasa, perbanyaklah memberi iftar kepada yang berpuasa.

73. Apakah orang kafir boleh diberi iftar?

Jawaban:
Boleh memberi makan kepada non-muslim sebagai bentuk sedekah kemanusiaan. Namun untuk mendapatkan keutamaan “pahala seperti orang yang berpuasa”, perlu diperhatikan bahwa orang yang diberi adalah muslim yang sedang berpuasa .

Pembahasan:
Dalam Islam, sedekah kepada non-muslim diperbolehkan dan termasuk kebaikan. Bahkan dalam kondisi tertentu, dianjurkan. Namun untuk keutamaan khusus dalam hadis memberi iftar, konteksnya adalah memberi makan kepada muslim yang sedang berpuasa. Ini karena pahala yang dijanjikan terkait dengan ibadah puasa yang dilakukan oleh orang yang diberi.

74. Apa keutamaan berbuka bersama orang-orang miskin dan yatim?

Jawaban:
Berbuka bersama orang miskin dan yatim memiliki keutamaan besar. Ini adalah bentuk kepedulian sosial yang sangat dianjurkan dalam Islam. Para salafush shalih sangat menjaga kebiasaan ini .

Pembahasan:
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar RA tidak mau berbuka puasa kecuali bersama orang-orang miskin dan anak yatim. Jika keluarganya berusaha menjauhkan mereka, beliau memilih tidak makan malam itu. Ini menunjukkan betapa besar perhatian para sahabat terhadap kaum dhuafa. Berbuka bersama mereka bukan hanya memberi makan, tapi juga menghibur dan memuliakan mereka .

75. Apakah doa orang yang menerima iftar memiliki keistimewaan?

Jawaban:
Ya, doa orang yang berpuasa, terutama saat berbuka, adalah doa yang mustajab. Ketika mereka mendoakan kebaikan untuk orang yang memberi iftar, doa tersebut sangat besar kemungkinannya dikabulkan .

Pembahasan:
Rasulullah SAW menyebut orang yang berpuasa sebagai salah satu dari tiga golongan yang doanya tidak ditolak. Saat orang yang berpuasa mendoakan kebaikan untuk pemberi iftar, baik secara langsung maupun dalam hati, doa itu akan menjadi tambahan pahala dan keberkahan bagi pemberi iftar. Inilah keutamaan lain dari memberi iftar.

 

76. Apakah ada keutamaan khusus bagi yang mengadakan iftar jama’i?

Jawaban:
Mengadakan iftar bersama (jama’i) memiliki keutamaan selain pahala memberi makan, juga mempererat ukhuwah Islamiyah dan menjadi sarana dakwah yang baik. Selama niatnya ikhlas, pahalanya besar .

Pembahasan:
Iftar jama’i yang diselenggarakan di masjid, kantor, atau lingkungan rumah adalah tradisi baik di banyak tempat. Selain mendapatkan pahala memberi iftar, kegiatan ini juga mempertemukan banyak orang dalam kebaikan, mempererat silaturahmi, dan bisa menjadi sarana untuk mengajak orang lain lebih mencintai Ramadan. Tentu semua harus dilandasi niat ikhlas dan tidak berlebihan .

77. Apakah boleh memberi iftar dengan niat pamer atau riya’?

Jawaban:
Tidak boleh. Riya’ (pamer) adalah penyakit hati yang bisa menghapus pahala amal. Setiap amal harus dilandasi niat ikhlas karena Allah semata. Jika ada riya’, amalnya bisa sia-sia .

Pembahasan:
Allah SWT berfirman dalam hadis qudsi: “Aku adalah Dzat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa beramal dengan menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku tinggalkan ia dan sekutunya.” (HR. Muslim). Memberi iftar harus dilandasi niat ikhlas untuk meraih pahala dari Allah, bukan untuk dipuji orang. Jika ada unsur pamer, pahalanya bisa berkurang atau bahkan hilang.

78. Apakah pahala memberi iftar bisa dihadiahkan untuk orang yang telah wafat?

Jawaban:
Bisa. Memberi iftar atas nama orang yang telah wafat adalah amal jariyah yang pahalanya bisa sampai kepada mereka, insya Allah. Ini termasuk sedekah yang dianjurkan untuk mendoakan orang tua atau kerabat yang sudah meninggal .

Pembahasan:
Para ulama sepakat bahwa sedekah atas nama orang yang telah meninggal pahalanya sampai kepada mereka. Memberi iftar termasuk sedekah. Jadi, anak bisa memberi iftar untuk orang tuanya yang telah wafat, atau seseorang bisa memberi iftar untuk saudaranya yang sudah tiada, dengan niat pahala dihadiahkan untuk mereka. Ini adalah bentuk bakti yang tidak terputus meski mereka telah pergi.

79. Apakah boleh memberi iftar hanya untuk orang kaya saja?

Jawaban:
Boleh, namun lebih utama diberikan kepada yang membutuhkan (fakir miskin). Memberi iftar kepada orang kaya tetap berpahala, tetapi keutamaannya tidak sebesar memberi kepada yang benar-benar membutuhkan .

Pembahasan:
Hadis memberi iftar bersifat umum, tidak mengkhususkan pada golongan tertentu. Namun Al-Qur’an dan hadis sangat menekankan kepedulian terhadap fakir miskin. Allah berfirman tentang ciri-ciri orang bertakwa: “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan.” (QS. Al-Insan: 8). Memberi kepada yang membutuhkan lebih utama.

80. Apakah memberi iftar termasuk sedekah yang paling utama?

Jawaban:
Memberi iftar di bulan Ramadan termasuk sedekah yang sangat utama, karena objeknya adalah orang yang berpuasa dan waktunya adalah bulan mulia. Namun sedekah wajib (zakat) lebih utama dari sedekah sunnah .

Pembahasan:
Dalam hadis riwayat Tirmidzi, Rasulullah SAW menyebut sedekah di bulan Ramadan sebagai sedekah yang paling utama. Memberi iftar adalah salah satu bentuk sedekah di bulan Ramadan. Ini tentu sangat utama. Namun perlu diingat, zakat fitrah dan zakat mal yang wajib lebih utama karena merupakan kewajiban yang harus ditunaikan.

81. Apakah ada janji surga bagi yang memberi iftar?

Jawaban:
Ya, dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Allah menyediakan kamar-kamar di surga bagi mereka yang memberi makan (termasuk iftar), berkata lembut, berpuasa, dan shalat malam .

Pembahasan:
Hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Khuzaimah menyebutkan: “Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang bagian luarnya terlihat dari dalam dan bagian dalamnya terlihat dari luar. Allah menyediakannya bagi orang yang memberi makan, yang lembut ucapan, yang rajin berpuasa, dan yang shalat malam saat manusia tidur.” Ini menunjukkan besarnya keutamaan memberi makan, termasuk memberi iftar .

82. Apakah pahala memberi iftar bisa menggugurkan dosa?

Jawaban:
Amal kebaikan, termasuk memberi iftar, bisa menghapus dosa-dosa kecil jika dilakukan dengan ikhlas dan disertai taubat dari dosa besar. Namun dosa besar memerlukan taubat khusus .

Pembahasan:
Rasulullah SAW bersabda: “Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi). Memberi iftar termasuk sedekah, sehingga dapat menjadi penghapus dosa. Namun untuk dosa besar, diperlukan taubat nasuha (taubat yang sungguh-sungguh) dengan syarat-syaratnya.

83. Apakah keutamaan memberi iftar juga didapat jika memberi makanan tidak sehat?

Jawaban:
Memberi makanan yang tidak sehat atau berlebihan tetap berpahala, namun kesempurnaan pahala dan keberkahan mungkin berkurang. Dianjurkan memberi makanan yang baik (thayyib) dan bermanfaat .

Pembahasan:
Allah memerintahkan kita untuk memberi makan dari yang baik-baik. Dalam Al-Qur’an disebutkan: “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92). Memberi makanan yang baik adalah bentuk penghormatan kepada yang diberi dan menunjukkan ketulusan pemberi. Namun memberi makanan sederhana pun tetap berpahala.

84. Apakah orang yang memberi iftar akan diberi minuman dari surga?

Jawaban:
Ya, dalam sebuah hadis disebutkan bahwa orang yang memberi minum kepada yang kehausan (termasuk orang yang berpuasa) akan diberi minuman dari ar-Rahiq al-Makhtum (minuman surga yang paling nikmat) .

Pembahasan:
Hadis riwayat Abu Daud dan Tirmidzi menyebutkan: “Muslim mana saja yang memberi minum orang yang kehausan, niscaya Allah akan memberinya minuman ar-Rahiq al-Makhtum.” Ini adalah kabar gembira bagi mereka yang suka memberi minum kepada orang yang berpuasa atau yang kehausan. Ar-Rahiq al-Makhtum adalah minuman surga yang sangat lezat dan tidak pernah diminum oleh siapa pun sebelumnya .

85. Apakah ada keutamaan khusus bagi yang memberi iftar di 10 hari terakhir?

Jawaban:
Memberi iftar di 10 hari terakhir memiliki keutamaan lebih karena waktunya sangat istimewa. Di dalamnya terdapat malam Lailatul Qadar yang lebih baik dari seribu bulan. Memberi iftar pada malam-malam ini pahalanya sangat besar .

Pembahasan:
Rasulullah SAW menghidupkan 10 hari terakhir Ramadan dengan ibadah yang sangat intensif. Memberi iftar pada hari-hari ini berarti membantu orang-orang yang sedang beri’tikaf atau bersungguh-sungguh beribadah di masjid untuk tetap kuat menjalankan ibadah. Ini adalah amalan yang sangat mulia. Namun perlu diingat bahwa hadis tentang “lima keistimewaan Ramadan” yang populer perlu ditelaah lebih lanjut keshahihannya .


 BAB 6: HAL-HAL YANG PERLU DIHINDARI SAAT IFTAR (86-100)

86. Apa saja hal-hal yang sebaiknya dihindari saat iftar?

Jawaban:
Hal-hal yang sebaiknya dihindari saat iftar antara lain: (1) Makan berlebihan, (2) Menunda-nunda berbuka, (3) Menghamburkan uang untuk makanan mewah, (4) Meninggalkan shalat karena sibuk makan, (5) Membuang-buang makanan, (6) Marah-marah saat menunggu iftar .

Pembahasan:
Bulan Ramadan seharusnya menjadi bulan latihan pengendalian diri. Jika saat iftar justru kita tidak bisa mengendalikan diri, maka tujuan puasa untuk melatih takwa kurang tercapai. Hindari perilaku-perilaku negatif yang bisa mengurangi pahala puasa.

87. Mengapa kita dilarang makan berlebihan saat iftar?

Jawaban:
Makan berlebihan dilarang dalam Islam karena membahayakan kesehatan dan bertentangan dengan prinsip kesederhanaan. Allah tidak menyukai orang yang berlebihan. Makan berlebihan juga membuat kita malas beribadah setelahnya .

Pembahasan:
Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk dari perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan punggungnya. Jika ia harus melakukannya, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. Tirmidzi). Hadis ini mengajarkan proporsi makan yang ideal. Makan berlebihan saat iftar bertentangan dengan ajaran ini.

88. Apakah boleh marah-marah saat menunggu waktu iftar?

Jawaban:
Tidak boleh. Orang yang berpuasa justru dianjurkan untuk menahan amarah. Jika ada orang yang mengganggu, hendaknya ia mengatakan “Saya sedang puasa” sebagai pengingat bagi dirinya dan orang lain .

Pembahasan:
Rasulullah SAW bersabda: “Jika seseorang di antara kalian berpuasa, maka janganlah ia berkata kotor dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada orang yang mengajaknya bertengkar atau mencelanya, hendaklah ia mengatakan: ‘Saya sedang puasa, saya sedang puasa’.” (HR. Bukhari dan Muslim). Menjelang iftar, kadar gula darah menurun sehingga seseorang lebih mudah marah. Ini justru saatnya melatih kesabaran.

89. Apakah boleh menghamburkan uang untuk makanan iftar yang mewah?

Jawaban:
Sebaiknya dihindari. Islam mengajarkan kesederhanaan dan melarang pemborosan (tabdzir). Menghamburkan uang untuk makanan mewah sementara banyak yang kelaparan adalah perilaku yang tidak bijak .

Pembahasan:
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara setan.” (QS. Al-Isra: 27). Bulan Ramadan seharusnya menjadi bulan berbagi, bukan bulan berfoya-foya. Alihkan kelebihan harta untuk sedekah kepada fakir miskin, bukan untuk memuaskan nafsu dengan makanan mewah yang berlebihan.

90. Apakah boleh membuang makanan iftar yang tersisa?

Jawaban:
Tidak boleh. Membuang makanan adalah perbuatan mubazir yang dilarang. Sisa makanan yang masih layak konsumsi sebaiknya disimpan atau diberikan kepada yang membutuhkan. Jika sudah tidak layak, bisa diolah menjadi kompos atau dibuang dengan cara yang tidak mubazir .

Pembahasan:
Rasulullah SAW sangat menjaga makanan. Beliau mengajarkan untuk menjilati piring dan tidak menyisakan makanan sedikit pun. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda: “Barangsiapa makan di piring lalu menjilatinya, maka piring itu akan memintakan ampun baginya.” (HR. Tirmidzi). Membuang makanan berarti tidak mensyukuri nikmat Allah.

 

91. Apakah boleh meninggalkan shalat maghrib berjamaah karena sibuk makan?

Jawaban:
Tidak boleh. Shalat maghrib adalah kewajiban yang harus didahulukan. Jika kita terlambat makan demi shalat berjamaah, itu lebih baik daripada menyempurnakan makan namun ketinggalan shalat berjamaah .

Pembahasan:
Meskipun sunnahnya berbuka dahulu sebelum shalat, itu cukup dilakukan dengan makanan ringan seperti kurma dan air. Setelah itu, segera tunaikan shalat maghrib berjamaah. Jangan sampai kesibukan makan menyebabkan kita meninggalkan shalat atau mengakhirkannya hingga keluar waktu. Prioritaskan kewajiban.

92. Apakah boleh menunda iftar hingga larut malam dengan sengaja?

Jawaban:
Tidak dianjurkan. Ini bertentangan dengan sunnah menyegerakan berbuka. Menunda iftar hingga larut malam dengan sengaja adalah perbuatan yang tidak baik dan bisa mengurangi keberkahan .

Pembahasan:
Rasulullah SAW dengan tegas menyatakan bahwa umatnya akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka. Mengakhirkan berbuka hingga larut malam berarti keluar dari sunnah dan bisa membahayakan kesehatan. Lambung yang kosong terlalu lama lalu diisi dengan makanan berat bisa menyebabkan gangguan pencernaan.

93. Apakah boleh berbuka dengan makanan haram?

Jawaban:
Tidak boleh. Makanan haram seperti daging babi, darah, bangkai, atau makanan yang diperoleh dengan cara haram (curian, riba, dll) tidak boleh dikonsumsi dalam kondisi apa pun, termasuk saat berbuka puasa .

Pembahasan:
Mengkonsumsi makanan haram adalah dosa besar. Apalagi dikonsumsi saat berbuka puasa, bisa merusak pahala puasa yang telah dijalankan. Allah berfirman: “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh.” (QS. Al-Mu’minun: 51). Makanan yang baik adalah yang halal dan thayyib.

94. Apakah boleh menyakiti perasaan orang lain saat iftar bersama?

Jawaban:
Tidak boleh. Menyakiti perasaan orang lain, baik dengan ucapan maupun perbuatan, adalah dosa. Saat iftar bersama, jaga adab dan tutur kata. Jangan sampai kebersamaan justru menjadi ajang ghibah (menggunjing) atau menyakiti yang lain .

Pembahasan:
Rasulullah SAW bersabda: “Seorang muslim adalah yang muslim lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Saat berkumpul, hindari pembicaraan yang menggunjing orang lain, mengejek, atau berkata kasar. Jadikan momen iftar sebagai sarana mempererat ukhuwah dengan suasana yang penuh kasih sayang.

95. Apakah boleh menonton tayangan tidak bermanfaat sambil menunggu iftar?

Jawaban:
Sebaiknya dihindari. Waktu menjelang iftar adalah waktu yang berharga untuk berdoa dan beribadah, bukan diisi dengan tontotan yang melalaikan. Jika tontonannya mengandung maksiat, maka jelas haram .

Pembahasan:
Banyak orang mengisi waktu menjelang iftar dengan menonton televisi atau media sosial yang tidak bermanfaat. Padahal, waktu ini adalah salah satu waktu mustajab untuk berdoa. Sayang sekali jika disia-siakan. Lebih baik isi dengan membaca Al-Qur’an, berdzikir, berdoa, atau membantu persiapan iftar.

96. Apakah boleh mengkonsumsi minuman keras saat iftar?

Jawaban:
Tidak boleh. Minuman keras (khamr) adalah haram dalam Islam, kapan pun dan di mana pun, termasuk saat berbuka puasa. Mengkonsumsinya adalah dosa besar dan membatalkan puasa .

Pembahasan:
Al-Qur’an dengan tegas mengharamkan khamr: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90). Tidak ada toleransi untuk minuman keras dalam Islam.

97. Apakah boleh iftar hanya dengan makanan cepat saji tidak sehat?

Jawaban:
Boleh, namun sebaiknya dihindari jika terlalu sering. Makanan cepat saji umumnya tinggi kalori, lemak jenuh, dan garam, namun rendah nutrisi. Jika dikonsumsi terus-menerus, bisa berdampak buruk bagi kesehatan .

Pembahasan:
Islam menganjurkan untuk menjaga kesehatan sebagai amanah dari Allah. Tubuh yang sehat akan lebih kuat beribadah. Memilih makanan bergizi untuk iftar adalah bagian dari menghargai nikmat Allah. Tidak dilarang sesekali makan fast food, namun jangan jadikan kebiasaan sehari-hari selama Ramadan.

98. Apakah boleh mengakhirkan shalat karena sibuk melayani tamu iftar?

Jawaban:
Tidak boleh. Shalat wajib adalah kewajiban yang tidak bisa ditunda hingga keluar waktunya. Atur waktu dengan baik: berbuka ringan, shalat berjamaah, baru setelah itu melanjutkan jamuan dengan leluasa .

Pembahasan:
Menerima tamu dan melayani mereka adalah amal baik, namun jangan sampai mengorbankan kewajiban kepada Allah. Shalat maghrib waktunya singkat (sekitar 10-20 menit). Jika tamu datang, jelaskan dengan baik bahwa kita akan shalat terlebih dahulu. Tamu yang saleh pasti memahami. Setelah shalat, kita bisa melanjutkan jamuan dengan tenang.

99. Apakah boleh berbuka dengan niat “balas dendam” karena lapar?

Jawaban:
Tidak baik. Berbuka puasa seharusnya menjadi momen syukur, bukan pelampiasan nafsu. Makan dengan niat balas dendam karena lapar seharian akan mendorong perilaku makan berlebihan yang tidak sehat .

Pembahasan:
Rasulullah SAW mengajarkan untuk berbuka dengan ringan dan tidak berlebihan. Jika kita makan berlebihan, tujuan puasa untuk melatih pengendalian diri menjadi kurang tercapai. Lebih baik, nikmati iftar dengan tenang, kunyah makanan perlahan, dan berhenti sebelum kenyang sempurna.

100. Apa pesan terakhir tentang iftar sesuai sunnah?

Jawaban:
Pesan terakhir: Jadikan iftar sebagai momen ibadah, bukan sekadar memuaskan nafsu. Ikuti sunnah Nabi dalam setiap aspeknya: menyegerakan berbuka, membaca doa, berbuka dengan kurma atau air, tidak berlebihan, dan perbanyak doa serta syukur. Dengan demikian, iftar kita bernilai ibadah dan puasa kita semakin sempurna .

Pembahasan:
Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam segala hal, termasuk dalam berbuka puasa. Dengan mengikuti sunnahnya, hidup kita akan penuh berkah. Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga Allah menerima amal kita semua. Aamiin.


DAFTAR PUSTAKA

  1. Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih Al-Bukhari.
  2. Muslim, bin Hajjaj. Shahih Muslim.
  3. Abu Daud, Sulaiman bin Asy’ats. Sunan Abi Daud.
  4. At-Tirmidzi, Muhammad bin Isa. Sunan At-Tirmidzi.
  5. Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid. Sunan Ibnu Majah.
  6. Ahmad bin Hanbal. Musnad Ahmad.
  7. Ibnu Hibban, Muhammad. Shahih Ibnu Hibban.
  8. Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih At-Tirmidzi, Shahih Abi Daud, Shahih Ibnu Majah.
  9. Ibnu Rajab Al-Hanbali. Latha’if Al-Ma’arif.
  10. Al-Munajjid, Muhammad Shalih. The Etiquettes and Sunan of Fasting .

PENUTUP

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan nikmat iman dan Islam, serta mempertemukan kita dengan bulan Ramadan yang mulia. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan seluruh pengikutnya hingga akhir zaman.

Buku 100 Tanya Jawab Seputar Iftar ini hanyalah setetes dari lautan ilmu yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Kami berharap, melalui buku ini, putra-putri kita dapat lebih memahami dan mencintai sunnah-sunnah Nabi, terutama dalam hal berbuka puasa. Pemahaman yang benar sejak dini akan membentuk kebiasaan baik yang menetap hingga dewasa.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan buku ini, terutama para ulama dan peneliti yang karya-karyanya kami jadikan rujukan. Semoga Allah membalas dengan kebaikan yang berlipat.

Kepada para orang tua dan pendidik, teruslah mendampingi buah hati dalam mempelajari agama. Jadilah teladan terbaik bagi mereka dalam mengamalkan sunnah. Karena anak belajar bukan hanya dari apa yang didengar, tetapi lebih dari apa yang dilihat.

Akhir kata, kami menyadari bahwa buku ini masih jauh dari sempurna. Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan untuk perbaikan di masa mendatang. Semoga buku ini bermanfaat dan menjadi amal jariyah bagi kita semua. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Selamat berbuka puasa dengan penuh keberkahan!

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Tim Penyusun
Ebookanak.com
Ramadan, 1446 H


LAMPIRAN: KOMPILASI HADIS-HADIS TENTANG IFTAR

1. Hadis tentang Menyegerakan Berbuka
عن سهل بن سعد أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “لا يزال الناس بخير ما عجلوا الفطر”
Dari Sahl bin Sa’d RA, Rasulullah SAW bersabda: “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

2. Hadis tentang Cara Berbuka Nabi
عن أنس بن مالك قال: “كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يفطر على رطبات قبل أن يصلي، فإن لم تكن رطبات فعلى تمرات، فإن لم تكن حسا حسوات من ماء”
Dari Anas bin Malik RA, ia berkata: “Adalah Rasulullah SAW berbuka dengan ruthab (kurma segar) sebelum shalat. Jika tidak ada ruthab, maka dengan tamr (kurma kering). Jika tidak ada tamr, maka beliau meneguk air beberapa teguk.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan lainnya, dinilai hasan sahih) 

3. Hadis tentang Doa Berbuka
عن ابن عمر قال: “كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال: ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله”
Dari Ibnu Umar RA, ia berkata: “Adalah Nabi SAW apabila berbuka membaca: ‘Dhahabadh dhama-u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah’.” (HR. Abu Daud, dengan sanad hasan) 

4. Hadis tentang Keutamaan Memberi Iftar
عن زيد بن خالد الجهني قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “من فطر صائما كان له مثل أجره، غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيء”
Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani RA, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa memberi iftar kepada orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikit pun.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad) 

5. Hadis tentang Larangan Makan Berlebihan
عن المقدام بن معدي كرب قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: “ما ملأ آدمي وعاء شرا من بطن، بحسب ابن آدم لقيمات يقمن صلبه، فإن كان لا محالة فثلث لطعامه وثلث لشرابه وثلث لنفسه”
Dari Miqdam bin Ma’dikarib RA, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk dari perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan punggungnya. Jika ia harus melakukannya, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. Tirmidzi, ia berkata: hadits hasan sahih) 

6. Hadis tentang Doa untuk Tuan Rumah
عن أنس بن مالك أن النبي صلى الله عليه وسلم جاء إلى سعد بن عبادة فجاء بخبز وزيت فأكل ثم قال: “أفطر عندكم الصائمون، وأكل طعامكم الأبرار، وصلت عليكم الملائكة”
Dari Anas bin Malik RA, bahwa Nabi SAW datang ke rumah Sa’ad bin ‘Ubadah, lalu dihidangkan roti dan minyak, beliau makan kemudian berdoa: “Afthara ‘indakumush shaa-imuun, wa akala tha’amakumul abraar, wa shallat ‘alaikumul malaa-ikah.” (HR. Abu Daud dan Ahmad) 

7. Hadis tentang Waktu Mustajab Berdoa
عن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “ثلاثة لا ترد دعوتهم: الصائم حتى يفطر، والإمام العادل، والمظلوم”
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tiga orang yang doanya tidak ditolak: orang yang berpuasa hingga ia berbuka, pemimpin yang adil, dan orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad) 


Catatan untuk Orang Tua dan Pendidik:
Buku ini dapat digunakan sebagai bahan bacaan harian selama bulan Ramadan. Ajak anak untuk membaca satu atau dua tanya jawab setiap hari, lalu diskusikan bersama. Praktikkan langsung saat waktu berbuka tiba. Dengan metode pembelajaran aktif seperti ini, insya Allah anak akan lebih mudah memahami dan mengamalkan sunnah-sunnah Nabi SAW.

Selamat membimbing buah hati tercinta menuju generasi pecinta sunnah!

[ebookanak.com] – Mencerdaskan Anak Bangsa dengan Ilmu yang Bermanfaat

 

 

 

 

 

Loading

💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!
Shopee Gebyar Ramadan Sale 2026