Hukum Mengangkat Kedua Tangan Ketika Shalat

Loading

Hukum Mengangkat Kedua Tangan Ketika Shalat

Orang yang mengerjakan shalat disunnahkan mengangkat kedua tangannya sebanyak empat kali, yaitu ketika mengucapkan takbiratul ihram (saat membaca ?Allaahu Akbar?), ketika akan rukuk, ketika bangkit dari rukuk, serta ketika bangkit memasuki rakaat ketiga.

Para ulama telah sepakat bahwa Nabi saw. mengangkat kedua tangan beliau ketika memulai shalat.


Sumber dan Kontributor: Penerbit Luxima Metro Media
Beli buku cetak:?https://www.penerbitluxima.co.id/
Download ebook:?WA 08156148165
https://www.kitabisa.com/berbagibukudigital

Loading

Baca juga:  Ketika Berwudhu, Alif Memasukkan Air Ke Mulut dan Berkumur-Kumur

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!
62 template (8)_11zon