Kuis Panduan Shalat Sempurna: 50 Soal Lengkap Tentang Tata Cara Shalat yang Benar Sesuai Sunnah

Loading

Kuis Panduan Shalat Sempurna 50 Soal Lengkap

Soundbook: Learning How to Do Shalat – Buku Anak Bacaan Sholat Bersuara – Panduan Shalat Anak Lengkap dengan Audio

Cek di Shopee: Soundbook: Learning How to Do Shalat – Buku Anak Bacaan Sholat Bersuara – Panduan Shalat Anak Lengkap dengan Audio

Kuis Panduan Shalat Sempurna – 50 Soal – elibrary.id
🕌
🌙
📿
🕌

✨ Kuis Panduan Shalat Sempurna ✨

50 Soal Lengkap tentang Shalat yang Benar

Assalamu’alaikum Adik-adik! 👋
Mari belajar tentang shalat yang sempurna sesuai Qur’an, Hadis, dan Kitab Fikih

📚 Sumber Materi Terpercaya 100%:

✅ Al-Qur’an (QS. An-Nisa, Al-Baqarah, Maryam, Al-Ankabut, dan surat shalat lainnya)
✅ Hadis Sahih (Sahih Bukhari, Sahih Muslim, At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa’i)
✅ Kitab Fikih (Al-Muwaffaq Ibnu Qudamah, Al-Nawawi, Tuhfatul Ahwazi, Tafsir Ibnu Katsir)

50 Soal • Dengan Suara Premium • Untuk Anak-anak • elibrary.id

  1. Apa dasar kewajiban shalat dalam Islam?
    Jawaban: Shalat adalah kewajiban dari Allah SWT bagi setiap muslim yang baligh dan berakal. Dasarnya adalah Al-Qur’an, hadis, dan ijma’ ulama.
    Pembahasan:

Al-Qur’an: “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 103)

Hadis: Dari Ibnu Umar RA, Nabi SAW bersabda: “Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” (Muttafaq ‘alaih)

Ijma’ ulama: Shalat adalah rukun Islam kedua dan wajib dikerjakan.

  1. Berapa jumlah rakaat shalat fardhu dalam sehari semalam?
    Jawaban: 17 rakaat: Subuh (2), Zuhur (4), Asar (4), Maghrib (3), Isya (4).
    Pembahasan: Berdasarkan hadis dan kesepakatan ulama. Dari Abdullah bin Amr RA, Nabi SAW bersabda: “Waktu shalat Zuhur jika matahari telah tergelincir… (dan seterusnya).” (HR. Muslim). Jumlah rakaat ditetapkan melalui sunnah Nabi SAW yang mutawatir.
  2. Apa hukum meninggalkan shalat dengan sengaja?
    Jawaban: Meninggalkan shalat dengan sengaja dan mengingkari kewajibannya adalah kufur akbar (keluar dari Islam). Sedangkan meninggalkannya karena malas tetapi masih meyakini kewajibannya adalah dosa besar.
    Pembahasan:

Hadis: “Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, disahihkan Al-Albani).

Ulama berbeda pendapat: Sebagian ulama (seperti Imam Ahmad dalam satu riwayat) menyatakan kufur besar, sementara mazhab Syafi’i, Maliki, Hanafi umumnya menyatakan dosa besar tetapi tidak sampai kafir kecuali mengingkari kewajibannya.

  1. Apa syarat sah shalat?
    Jawaban: Syarat sah shalat antara lain: (1) Islam, (2) berakal, (3) suci dari hadas besar dan kecil, (4) suci badan, pakaian, dan tempat dari najis, (5) menutup aurat, (6) masuk waktu shalat, (7) menghadap kiblat, (8) niat.
    Pembahasan: Diambil dari kesimpulan dalil Al-Qur’an dan hadis, serta kitab-kitab fikih seperti Al-Majmu’ (Imam Nawawi), Bidayatul Mujtahid (Ibnu Rusyd), dan kitab mazhab empat.
  2. Apa perbedaan niat antara mazhab Syafi’i dan Hanafi?
    Jawaban:

Mazhab Syafi’i: Niat harus diucapkan dalam hati (ta’arrudh) dengan menyebut nama shalat, waktu, dan fardhu/qadha, dan disyaratkan bersamaan dengan takbiratul ihram.

Mazhab Hanafi: Niat cukup di hati tanpa perlu menyebut semua detail, asal ada maksud shalat tertentu, dan tidak disyaratkan bersamaan dengan takbir.
Pembahasan: Perbedaan ini adalah masalah fikih furu’iyyah. Syafi’i berpegang pada hadis “Sesungguhnya amal perbuatan tergantung niat…” (HR. Bukhari-Muslim) dengan penekanan pada kehadiran hati. Hanafi melihat niat sebagai maksud dalam hati.

  1. Bagaimana tata cara wudhu yang benar berdasarkan sunnah?
    Jawaban: Membasuh seluruh anggota wudhu dengan tertib: (1) niat, (2) basuh tangan 3x, (3) berkumur dan istinsyaq 3x, (4) basuh wajah 3x, (5) basuh tangan hingga siku 3x, (6) usap kepala dan telinga 1x, (7) basuh kaki hingga mata kaki 3x.
    Pembahasan: Berdasarkan hadis dari Humran tentang wudhu Utsman RA, lalu Nabi SAW bersabda: “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini…” (Muttafaq ‘alaih). Mazhab sepakat pada urutan ini dengan sedikit perbedaan jumlah basuhan.
  2. Apa yang membatalkan wudhu?
    Jawaban: Keluarnya sesuatu dari dua jalan (qubul dan dubur), tidur nyenyak, hilang akal (mabuk, pingsan, gila), menyentuh kemaluan dengan tangan tanpa penghalang (menurut sebagian ulama), makan daging unta (menurut pendapat sebagian ulama berdasarkan hadis).
    Pembahasan: Dalil QS. Al-Maidah: 6 dan hadis-hadis sahih. Perbedaan pendapat ada dalam hal sentuhan kulit laki-perempuan (mazhab Hanafi dan Hambali membatalkan, Syafi’i dan Maliki tidak selama tidak syahwat). Juga soal tidur: yang membatalkan adalah tidur nyenyak dalam posisi tidak tetap duduk.
  3. Apa hukum shalat berjamaah?
    Jawaban: Hukumnya fardhu kifayah menurut mazhab Syafi’i dan Hambali, sunnah muakkadah menurut Hanafi dan Maliki. Tetapi bagi sebagian ulama kontemporer, wajib ‘ain berdasarkan hadis kuat.
    Pembahasan:
Baca juga:  100 Tanya Jawab Tentang Hewan Ciptaan Allah: Fakta Ilmiah, Cerita Menakjubkan, dan Keajaiban Alam yang Menginspirasi Anak

Dalil: “Shalat berjamaah lebih utama 27 derajat daripada shalat sendirian.” (Muttafaq ‘alaih)

Hadis Ibnu Ummi Maktum (tuna netra) yang meminta keringanan, Nabi SAW bertanya: “Apakah kamu mendengar azan?” Ia jawab: “Ya.” Nabi bersabda: “Maka penuhilah.” (HR. Muslim). Ulama berbeda dalam menilai tingkat kewajiban.

  1. Apa syarat menjadi imam shalat?
    Jawaban: Muslim, baligh, berakal, mampu membaca Al-Fatihah dengan benar, laki-laki (jika makmum ada laki-laki), tidak menjadi ma’mum orang yang lebih afdal.
    Pembahasan: Berdasarkan hadis: “Yang menjadi imam suatu kaum adalah yang paling baik bacaannya.” (HR. Muslim). Juga hadis tentang larangan perempuan jadi imam bagi laki-laki.
  2. Kapan waktu shalat Subuh?
    Jawaban: Dari terbit fajar shadiq hingga terbit matahari.
    Pembahasan: QS. Al-Isra’: 78 dan hadis: “Waktu Subuh dari terbit fajar shadiq sampai sebelum terbit matahari.” (HR. Muslim). Fajar shadiq adalah cahaya putih melintang di ufuk timur.
  3. Apa hukum mengqashar shalat?
    Jawaban: Boleh mengqashar shalat 4 rakaat menjadi 2 rakaat ketika safar dengan syarat perjalanan termasuk safar musafir (sekitar 81 km atau lebih menurut mayoritas ulama), dan berniat qashar.
    Pembahasan: QS. An-Nisa’: 101, dan hadis: “Sesungguhnya Allah memberi keringanan setengah shalat untuk musafir.” (HR. Ahmad). Mazhab sepakat bolehnya, dengan perbedaan batasan jarak.
  4. Bagaimana cara shalat orang yang sakit?
    Jawaban: Dilakukan sesuai kemampuan: boleh duduk, berbaring, dengan isyarat, atau di hati jika tidak mampu sama sekali.
    Pembahasan: Hadis: “Shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu maka duduk, jika tidak mampu maka berbaring.” (HR. Bukhari). Prinsipnya adalah “Tidak ada kesulitan dalam agama” (QS. Al-Hajj: 78).
  5. Apa hukum membaca Basmalah sebelum Al-Fatihah dalam shalat?
    Jawaban:

Mazhab Syafi’i: wajib membacanya (secara sirr) sebagai ayat pertama Al-Fatihah.

Mazhab Hanafi, Maliki, Hambali: sunnah membacanya secara sirr (kecuali Hambali dalam shalat jahr).
Pembahasan: Perbedaan pendapat tentang status Basmalah sebagai ayat Al-Fatihah atau pemisah antar surat. Dalil hadis dari Anas tentang bacaan Nabi SAW (HR. Bukhari-Muslim).

  1. Apa yang dimaksud dengan sujud sahwi?
    Jawaban: Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan di akhir shalat sebelum atau sesudah salam untuk menutup kekurangan dalam shalat karena lupa.
    Pembahasan: Hadis: “Jika salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, maka hendaklah memilih yang paling mendekati kebenaran, lalu menyempurnakan shalatnya, kemudian salam, lalu sujud dua kali.” (Muttafaq ‘alaih).
  2. Kapan sujud sahwi dilakukan?
    Jawaban:

Sebelum salam jika karena kekurangan (kurang rakaat) atau ragu.

Setelah salam jika karena kelebihan (tambah rakaat).
Pembahasan: Berdasarkan hadis Nabi SAW yang berbeda kasus, lalu ulama mengklasifikasikannya. Lihat Shahih Bukhari-Muslim dan Al-Mughni (Ibnu Qudamah).

  1. Apa hukum shalat rawatib?
    Jawaban: Sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) mengiringi shalat fardhu.
    Pembahasan: Hadis: “Barangsiapa shalat 12 rakaat dalam sehari semalam, akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim). Rawatib ada yang muakkad (sebelum Subuh, sebelum dan sesudah Zuhur, sesudah Maghrib, sesudah Isya) dan ghairu muakkad.
  2. Apa perbedaan pendapat tentang mengangkat tangan dalam takbir?
    Jawaban:

Mazhab Syafi’i, Hambali, Hanafi: mengangkat tangan pada takbiratul ihram, ruku’, bangkit dari ruku’, dan bangkit dari tasyahud awal.

Mazhab Maliki: hanya pada takbiratul ihram.
Pembahasan: Berdasarkan hadis-hadis yang berbeda. Ibnu Umar RA berkata: “Nabi SAW mengangkat kedua tangannya saat memulai shalat…” (Muttafaq ‘alaih). Ulama berbeda dalam mengkompromikan hadis-hadis tersebut.

  1. Apa hukum membaca doa iftitah?
    Jawaban: Sunnah menurut jumhur ulama (Hanafi, Syafi’i, Hambali). Maliki mengatakan sunnah hanya di shalat malam.
    Pembahasan: Hadis Abu Hurairah: “Nabi SAW setelah takbiratul ihram diam sejenak sebelum membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari). Dalam diam itu beliau membaca doa iftitah.
  2. Apa bacaan dalam ruku’ dan sujud?
    Jawaban:
Baca juga:  Mengapa Kita Puasa Ramadhan? Jawaban untuk Anak dengan Bahasa yang Mudah

Ruku’: “Subhana rabbiyal ‘azhim” (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung).

Sujud: “Subhana rabbiyal a’la” (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi).
Pembahasan: Hadis: “Bertasbihlah ketika ruku’ dan sujud.” (HR. Muslim). Minimal 3x, lebih utama ganjil.

  1. Bagaimana cara duduk tasyahud?
    Jawaban: Ada dua cara:

Tawarruk: duduk dengan kaki kiri keluar ke kanan, pantat menempel tanah (untuk tasyahud akhir).

Iftirasy: duduk di atas kaki kiri, kaki kanan tegak (untuk tasyahud awal).
Pembahasan: Hadis tentang sifat shalat Nabi SAW (HR. Bukhari-Muslim). Mazhab berbeda dalam penerapannya untuk shalat 2, 3, atau 4 rakaat.

  1. Apa hukum shalat Jumat?
    Jawaban: Wajib ‘ain bagi laki-laki muslim, baligh, berakal, merdeka, mukim (bukan musafir), sehat, dan tidak ada uzur syar’i.
    Pembahasan: QS. Al-Jumu’ah: 9 dan hadis: “Shalat Jumat adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, kecuali empat: hamba sahaya, perempuan, anak kecil, orang sakit.” (HR. Abu Dawud, sahih).
  2. Apa syarat sah shalat Jumat?
    Jawaban: Dilaksanakan pada waktu Zuhur, dengan jumlah jamaah minimal (menurut Syafi’i 40 orang laki-laki baligh), didahului dua khutbah, dan dilakukan secara berjamaah.
    Pembahasan: Berdasarkan ijma’ dan pendapat ulama mazhab. Perbedaan pendapat ada pada jumlah minimal jamaah.
  3. Apa hukum shalat tarawih?
    Jawaban: Sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) dilakukan pada malam bulan Ramadhan.
    Pembahasan: Hadis: “Barangsiapa shalat malam Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq ‘alaih). Dilakukan 11 atau 23 rakaat sesuai perbedaan pendapat.
  4. Bagaimana cara shalat orang yang tidak bisa bahasa Arab?
    Jawaban: Tetap berusaha membaca Al-Fatihah dengan belajar. Jika tidak mampu, boleh membaca terjemahan menurut Hanafi dan Maliki. Syafi’i mewajibkan berusaha menghafal Al-Fatihah dalam bahasa Arab.
    Pembahasan: Dalil kewajiban membaca Al-Fatihah (HR. Bukhari). Ulama berbeda dalam solusi bagi pemula.
  5. Apa hukum shalat dengan pakaian bergambar makhluk bernyawa?
    Jawaban: Makruh menurut jumhur, bahkan haram menurut sebagian ulama jika gambar itu jelas dan di bagian yang mudah diinjak/dibuang.
    Pembahasan: Hadis tentang larangan gambar bernyawa di rumah (HR. Bukhari). Namun jika gambar kecil atau tidak jelas, dimaafkan.
  6. Apa hukum wanita haid membaca Al-Qur’an?
    Jawaban: Tidak boleh membaca Al-Qur’an secara lengkap menurut jumhur, tetapi boleh membaca zikir, doa, atau ayat tanpa menyentuh mushaf.
    Pembahasan: Hadis: “Orang yang junub dan wanita haid tidak boleh membaca sesuatu dari Al-Qur’an.” (HR. Tirmidzi, hasan). Perbedaan pendapat ada pada membaca untuk zikir atau belajar.
  7. Kapan waktu terbaik shalat Dhuha?
    Jawaban: Setelah matahari naik setinggi tombak (sekitar 15 menit setelah terbit) hingga sebelum waktu Zuhur. Waktu utama adalah saat matahari mulai panas.
    Pembahasan: Hadis: “Shalat Dhuha dilakukan ketika anak unta merasakan panas terik matahari.” (HR. Muslim).
  8. Apa hukum shalat witir?
    Jawaban: Sunnah muakkadah, sangat dianjurkan setiap malam.
    Pembahasan: Hadis: “Witir adalah hak atas setiap muslim. Barangsiapa suka witir 5 rakaat, lakukanlah…” (HR. Abu Dawud, sahih). Minimal 1 rakaat, maksimal 11.
  9. Bagaimana jika lupa jumlah rakaat dalam shalat?
    Jawaban: Membangun pada yang diyakini (yakin), kemudian sujud sahwi sebelum salam.
    Pembahasan: Hadis tentang orang yang ragu dalam shalat (Muttafaq ‘alaih). Cara: memilih jumlah yang lebih sedikit yang diyakini, lalu menyempurnakan.
  10. Apa hukum shalat di belakang imam yang fasik?
    Jawaban: Sah shalatnya menurut jumhur ulama, tetapi makruh jika ada imam yang lebih baik.
    Pembahasan: Prinsip keabsahan jamaah: mengikuti imam selama ia muslim dan membaca bacaan sah. Diriwayatkan shabat shalat di belaki Hajjaj yang zalim.
  11. Apakah harus menghadap kiblat jika shalat di pesawat?
    Jawaban: Wajib menghadap kiblat jika memungkinkan. Jika tidak, shalatlah sesuai kemampuan dan menghadap ke arah yang mungkin, kemudian sujud sahwi.
    Pembahasan: QS. Al-Baqarah: 115. Fatwa ulama kontemporer seperti Ibn Baz dan Al-Utsaimin: berusaha menghadap kiblat saat takbiratul ihram dan berusaha pertahankan, jika berubah tidak masalah.
  12. Apa hukum shalat jenazah?
    Jawaban: Fardhu kifayah.
    Pembahasan: Hadis: “Shalatkanlah jenazah teman kalian.” (HR. Bukhari). Dilakukan dengan empat takbir, berdiri, tanpa ruku’ dan sujud.
  13. Bolehkah shalat sunnah tanpa wudhu dengan tayammum?
    Jawaban: Boleh, selama ada uzur syar’i untuk tidak berwudhu (misal: sakit, tidak ada air).
    Pembahasan: Tayammum pengganti wudhu dalam kondisi tertentu (QS. Al-Maidah: 6). Berlaku untuk shalat fardhu dan sunnah.
  14. Apa hukum shalat dengan memakai kaus kaki?
    Jawaban: Boleh, dan boleh mengusap kaus kaki ketika berwudhu bagi musafir atau orang yang memenuhi syarat dengan syarat: kaus kaki menutup mata kaki, dipakai dalam keadaan suci.
    Pembahasan: Hadis Al-Mughirah bin Syu’bah tentang Nabi SAW mengusap khuff (sepatu kulit) (HR. Muslim). Ulama modern memperluas untuk kaus kaki tebal.
  15. Apa hukum membaca “Amin” setelah Al-Fatihah?
    Jawaban: Sunnah bagi imam dan makmum, dikeraskan dalam shalat jahriyah.
    Pembahasan: Hadis: “Jika imam membaca ‘Amin’, maka kalian bacalah ‘Amin’.” (Muttafaq ‘alaih). Makmum mengikuti imam.
  16. Apa hukum shalat dengan memakai jam tangan yang bertuliskan selain Arab?
    Jawaban: Boleh asalkan tidak ada gambar haram atau menimbulkan kesombongan.
    Pembahasan: Asal dalam pakaian dan aksesori adalah mubah selama tidak melanggar syariat.
  17. Bolehkah makmum masbuk langsung mengikuti imam yang sedang ruku’?
    Jawaban: Boleh, dan mendapat satu rakaat jika sempat ruku’ bersama imam.
    Pembahasan: Hadis: “Jika kalian mendatangi shalat dan kami sujud, maka sujudlah, tapi jangan dihitung sebagai rakaat…” (HR. Abu Dawud). Jika dapat ruku’ bersama imam, dihitung satu rakaat.
  18. Apa hukum shalat di tempat yang ada kuburan?
    Jawaban: Dilarang shalat menghadap kuburan, atau shalat di kuburan sebagai tempat tetap.
    Pembahasan: Hadis: “Jangan kalian jadikan kuburan sebagai masjid, sesungguhnya aku melarang kalian melakukan itu.” (HR. Muslim). Larangan shalat ke arah kuburan kecuali kuburan Nabi di Masjid Nabawi.
  19. Bagaimana hukum shalat di gereja atau tempat ibadah non-Muslim?
    Jawaban: Makruh atau haram jika terdapat gambar atau patung berhala. Jika bersih dan tidak ada simbol syirik, sebagian ulama membolehkan.
    Pembahasan: Berdasarkan keumuman larangan shalat di tempat yang ada patung (HR. Bukhari). Tetapi jika darurat, boleh dengan syarat.
  20. Apa hukum shalat dengan menggunakan bahasa selain Arab?
    Jawaban: Untuk bacaan wajib seperti Al-Fatihah, tidak sah jika tidak berbahasa Arab menurut jumhur. Untuk doa selainnya, boleh dengan bahasa sendiri.
    Pembahasan: Ijma’ ulama tentang wajibnya Al-Fatihah dalam shalat dengan bahasa Arab karena ia adalah ibadah mahdhah yang tauqifi.
  21. Apa hukum menggerakkan jari telunjuk saat tasyahud?
    Jawaban: Sunnah menurut mayoritas ulama, dengan perbedaan cara: Hanafi menggerakkan sekali, Syafi’i menggerakkan sedikit, Hambali menggerakkan saat menyebut “illallah”.
    Pembahasan: Hadis: “Beliau mengangkat telunjuknya dan berdoa.” (HR. Muslim). Makna “menggerakkan” dipahami berbeda oleh ulama.
  22. Apa hukum shalat tahiyatul masjid?
    Jawaban: Sunnah muakkadah ketika masuk masjid sebelum duduk.
    Pembahasan: Hadis: “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, jangan duduk sebelum shalat dua rakaat.” (Muttafaq ‘alaih).
  23. Bagaimana jika makmum tidak mendengar imam?
    Jawaban: Makmum tetap mengikuti gerakan imam, dan membaca bacaan sendiri secara sirr.
    Pembahasan: Berdasarkan kaidah “mengikuti imam”. Jika tidak mendengar, ia tetap ikut gerakan dan membaca Al-Fatihah jika shalat sirriyah.
  24. Apa hukum shalat di atas kendaraan yang bergerak?
    Jawaban: Boleh jika tidak mungkin turun, dengan menghadap kiblat semampunya, dan gerakan disesuaikan.
    Pembahasan: QS. Al-Baqarah: 115 tentang kesulitan menghadap kiblat. Nabi SAW pernah shalat sunnah di atas unta dengan isyarat (HR. Bukhari).
  25. Apa hukum shalat dengan lutut terbuka (aurat terbuka)?
    Jawaban: Tidak sah jika aurat terbuka dengan sengaja tanpa uzur. Aurat laki-laki antara pusar hingga lutut, perempuan seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
    Pembahasan: QS. Al-A’raf: 31 dan hadis tentang menutup aurat.
  26. Apa hukum orang yang selalu terlambat takbiratul ihram bersama imam?
    Jawaban: Makruh, karena mengurangi keutamaan berjamaah. Tetapi shalatnya sah.
    Pembahasan: Hadis anjuran mengikuti imam dari awal (HR. Bukhari). Namun jika dapat satu rakaat, dihapatkan pahala berjamaah.
  27. Bolehkah shalat memakai cadar bagi wanita?
    Jawaban: Boleh, bahkan lebih utama menutup seluruh wajah jika khawatir fitnah.
    Pembahasan: Para ulama berbeda pendapat tentang wajah wanita apakah aurat. Namun dalam shalat, mayoritas (Syafi’i, Maliki, Hambali) mewajibkan membuka wajah dan telapak tangan.
  28. Apa hukum mengeringkan bekas wudhu dengan handuk?
    Jawaban: Boleh, tidak makruh.
    Pembahasan: Tidak ada dalil yang melarang. Bahkan beberapa hadis menyebutkan Nabi SAW memiliki kain untuk mengeringkan setelah wudhu (HR. Abu Dawud).
  29. Bolehkah shalat memakai sorban?
    Jawaban: Boleh, bahkan sunnah karena meneladani Nabi SAW.
    Pembahasan: Nabi SAW shalat dengan memakai sorban (HR. Muslim). Termasuk pakaian yang disyariatkan.
  30. Apa hukum shalat dengan niat sekaligus untuk qadha dan shalat sunnah?
    Jawaban: Tidak sah menurut jumhur, karena setiap shalat harus diniati tersendiri.
    Pembahasan: Kaidah fikih: “Satu niat untuk satu ibadah.” Tidak bisa menggabungkan dua jenis shalat dalam satu niat.
Baca juga:  Mengenal Fase Bulan; Mengapa Bentuk Bulan Berubah-ubah?

Catatan: Pembahasan di atas merangkum pendapat utama dalam mazhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali) serta ulama Ahlus Sunnah terpercaya seperti Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qudamah, An-Nawawi, dll. Perbedaan pendapat dalam masalah furu’iyyah adalah rahmat selama berdasar dalil yang sahih. Wallahu a’lam.

Loading

💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!
Soundbook Learning How to Do Shalat