Rasulullah Menyuruh Kita Berpakaian yang Sesuai Jenis Kelamin

Loading

ilustrasi seri kebiasaan anak shalih bagaimana aku berpakaian sesuai jenis kelamin

Bunda lihat!

Bajuku bagus, kan!

Lho, kok Kakak memakai baju laki-laki!

Perempuan dilarang lho, memakai baju laki-laki.

Quiz: Kebiasaan Anak Saleh Memakai Pakaian Sesuai Jenis Kelamin

Soal 1

Apa hukum Islam tentang laki-laki yang menyerupai perempuan dalam berpakaian? A. Boleh jika untuk bermain B. Dilarang keras (haram) C. Makruh saja D. Tergantung niat

Jawaban: B. Dilarang keras (haram)

Pembahasan: Rasulullah SAW bersabda: “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari). Hadis ini menunjukkan larangan tegas tentang tasyabbuh (menyerupai lawan jenis). Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari menjelaskan bahwa larangan ini mencakup cara berpakaian, berhias, dan berperilaku. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa ini adalah larangan mutlak yang berlaku untuk semua usia, termasuk anak-anak harus dididik sejak dini untuk menghindari tasyabbuh.


Soal 2

Pada usia berapa sebaiknya anak diajarkan untuk berpakaian sesuai jenis kelaminnya? A. Sejak lahir B. Ketika sudah bisa berjalan (1-2 tahun) C. Ketika sudah sekolah (6-7 tahun) D. Ketika sudah baligh

Jawaban: B. Ketika sudah bisa berjalan (1-2 tahun)

Pembahasan: Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyatakan bahwa pendidikan anak dimulai sejak mereka mulai memiliki kesadaran. Syaikh Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Tuhfat Al-Maudud bi Ahkam Al-Maulud menjelaskan bahwa identitas gender anak perlu dibentuk sejak dini melalui cara berpakaian yang sesuai fitrahnya. Para ulama sepakat bahwa ketika anak sudah bisa membedakan dan memilih, mereka harus diarahkan untuk berpakaian sesuai jenis kelaminnya sebagai bagian dari pembentukan identitas yang sehat.


Soal 3

Mengapa Islam melarang tasyabbuh (menyerupai lawan jenis) dalam berpakaian? A. Untuk menjaga tradisi Arab B. Menjaga fitrah dan identitas yang Allah ciptakan C. Mengikuti budaya masa lalu D. Supaya mudah dibedakan saja

Jawaban: B. Menjaga fitrah dan identitas yang Allah ciptakan

Pembahasan: Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-Rum: 30 “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” Imam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Al-Fatawa menjelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dengan perbedaan jenis kelamin untuk hikmah tertentu, dan tasyabbuh merupakan bentuk penolakan terhadap ciptaan Allah. Syaikh Muhammad Al-Utsaimin menegaskan bahwa menjaga identitas gender adalah bagian dari menjaga fitrah yang Allah berikan kepada setiap manusia.


Soal 4

Bagaimana cara orang tua mengajarkan anak laki-laki berpakaian sesuai jenis kelaminnya? A. Dengan memaksa dan melarang keras B. Memberikan teladan dan penjelasan yang sesuai usia C. Membiarkan anak memilih sendiri D. Menunggu sampai anak dewasa

Jawaban: B. Memberikan teladan dan penjelasan yang sesuai usia

Pembahasan: Nabi SAW bersabda: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi” (HR. Bukhari). Hadis ini menunjukkan peran penting orang tua dalam membentuk anak. Imam An-Nawawi dalam Riyadh Ash-Shalihin menekankan pentingnya metode hikmah dan teladan dalam mendidik. QS. Luqman: 13-19 memberikan contoh pendidikan yang penuh kasih sayang namun tegas dalam prinsip. Pendidikan tentang identitas gender harus dilakukan dengan cara yang lembut namun konsisten.


Soal 5

Apa batasan dalam memilih warna pakaian untuk anak laki-laki menurut ulama? A. Hanya boleh warna gelap B. Semua warna boleh kecuali yang khusus untuk perempuan C. Hanya warna putih dan hitam D. Tidak ada batasan sama sekali

Jawaban: B. Semua warna boleh kecuali yang khusus untuk perempuan

Pembahasan: Imam Ibnu Qayyim dalam Zad Al-Ma’ad mencatat bahwa Nabi SAW memakai berbagai warna pakaian termasuk putih, hijau, dan merah. Yang dilarang adalah warna atau corak yang secara khusus menjadi ciri khas perempuan di suatu masyarakat. Syaikh Al-Albani dalam Adab Az-Zafaf menjelaskan bahwa prinsipnya adalah menghindari tasyabbuh, bukan melarang warna tertentu secara mutlak. Imam Ahmad dalam Al-Musnad meriwayatkan bahwa Nabi SAW mengenakan burdah (jubah) berwarna merah, menunjukkan fleksibilitas dalam pilihan warna selama tidak menyerupai lawan jenis.

Baca juga:  Manfaat Buah Jeruk Mencegah Sariawan dan Menjaga Kesehatan Gigi

Soal 6

Bagaimana hukum anak perempuan yang memakai celana panjang? A. Haram mutlak B. Boleh dengan syarat tidak ketat dan ditutup dengan pakaian panjang C. Makruh saja D. Tidak ada masalah

Jawaban: B. Boleh dengan syarat tidak ketat dan ditutup dengan pakaian panjang

Pembahasan: Syaikh Ibnu Baz dalam Majmu’ Fatawa menyatakan bahwa celana panjang bagi perempuan boleh dengan syarat: tidak ketat, tidak transparan, dan ditutup dengan pakaian panjang (tunik/gamis). Prinsip utamanya adalah menutup aurat dan tidak menyerupai laki-laki. Imam Ibnu Utsaimin dalam Fatawa Nur Ala Ad-Darb menjelaskan bahwa jika celana tersebut tidak menampakkan bentuk tubuh dan dipakai dengan pakaian penutup, maka tidak masalah. Yang terpenting adalah menjaga kesopanan dan tidak melanggar prinsip menutup aurat.


Soal 7

Apa yang dimaksud dengan pakaian khas laki-laki dalam konteks hadis tentang tasyabbuh? A. Pakaian yang hanya boleh dipakai laki-laki B. Pakaian yang secara umum dikenal sebagai pakaian laki-laki di suatu masyarakat C. Pakaian yang berwarna gelap D. Pakaian yang longgar

Jawaban: B. Pakaian yang secara umum dikenal sebagai pakaian laki-laki di suatu masyarakat

Pembahasan: Imam Ibnu Taimiyyah dalam Iqtidha Ash-Shirath Al-Mustaqim menjelaskan bahwa tasyabbuh bersifat relatif tergantung pada ‘urf (kebiasaan masyarakat). Yang menjadi patokan adalah apa yang secara umum dianggap sebagai ciri khas gender tertentu dalam suatu masyarakat dan waktu. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah menegaskan bahwa larangan tasyabbuh harus dipahami dalam konteks sosial budaya, bukan secara tekstual semata. Prinsipnya adalah menjaga kejelasan identitas gender dalam berpakaian.


Soal 8

Bagaimana Islam memandang anak laki-laki yang suka memakai aksesoris seperti gelang atau kalung? A. Boleh tanpa batasan B. Dilarang karena menyerupai perempuan C. Boleh jika bahannya dari perak D. Tergantung jenis aksesorisnya

Jawaban: D. Tergantung jenis aksesorisnya

Pembahasan: Nabi SAW membolehkan laki-laki memakai cincin perak (HR. Bukhari-Muslim) dan tasbih. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan bahwa aksesoris yang dibolehkan untuk laki-laki adalah yang tidak termasuk perhiasan khusus perempuan dan tidak berlebihan. Syaikh Ibnu Baz menyatakan bahwa gelang emas haram untuk laki-laki, tetapi gelang perak atau bahan lain boleh jika tidak menyerupai perhiasan perempuan. Imam Ibnu Qayyim dalam Ahkam Ahl Adz-Dzimmah menjelaskan bahwa prinsipnya adalah menghindari tasyabbuh dan tidak berlebihan dalam berhias.


Soal 9

Apa peran ayah dalam mengajarkan anak laki-laki berpakaian sesuai jenis kelaminnya? A. Menyerahkan kepada ibu sepenuhnya B. Menjadi teladan dan pembimbing utama C. Tidak perlu ikut campur D. Hanya mengawasi dari jauh

Jawaban: B. Menjadi teladan dan pembimbing utama

Pembahasan: Hadis Nabi SAW: “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” (HR. Bukhari-Muslim). Imam Ibnu Qayyim dalam Tuhfat Al-Maudud menekankan peran ayah sebagai teladan utama bagi anak laki-laki dalam hal maskulinitas yang sehat menurut Islam. Syaikh Muhammad Al-Utsaimin menjelaskan bahwa anak laki-laki membutuhkan figur ayah untuk mempelajari cara berpakaian, berperilaku, dan bersikap sebagai laki-laki Muslim yang baik. QS. At-Tahrim: 6 menegaskan tanggung jawab orang tua dalam mendidik keluarga.


Soal 10

Bagaimana cara menjelaskan kepada anak perempuan tentang pentingnya berpakaian sesuai jenis kelaminnya? A. Dengan menakut-nakuti B. Menjelaskan hikmah dan keindahan identitas sebagai perempuan muslimah C. Melarang keras tanpa penjelasan D. Membiarkan anak mencari tahu sendiri

Jawaban: B. Menjelaskan hikmah dan keindahan identitas sebagai perempuan muslimah

Pembahasan: QS. An-Nahl: 125 “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menekankan pentingnya menjelaskan hikmah di balik setiap ajaran Islam kepada anak. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Adab Az-Zafaf menjelaskan bahwa anak perempuan harus diajarkan tentang kemuliaan dan keindahan menjadi perempuan muslimah yang taat. Pendidikan harus dilakukan dengan cara yang membuat anak bangga dengan identitasnya, bukan merasa terbebani.

Baca juga:  Air Es atau Salju Termasuk Air Mutlak

Soal 11

Apa yang harus dilakukan jika anak menolak memakai pakaian sesuai jenis kelaminnya? A. Memaksa dengan keras B. Membiarkan saja karena masih kecil C. Mencari tahu penyebab dan memberikan pengertian dengan sabar D. Memarahi di depan orang lain

Jawaban: C. Mencari tahu penyebab dan memberikan pengertian dengan sabar

Pembahasan: Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah itu lemah lembut dan menyukai kelembutan dalam segala urusan” (HR. Bukhari-Muslim). Imam An-Nawawi dalam Riyadh Ash-Shalihin menekankan pentingnya pendekatan yang penuh hikmah. Syaikh Ibnu Qayyim dalam Tuhfat Al-Maudud menjelaskan bahwa penolakan anak biasanya disebabkan oleh kurangnya pemahaman atau pengaruh lingkungan. Orang tua harus sabar mencari akar masalah dan memberikan solusi yang tepat, bukan bereaksi emosional yang justru dapat merusak hubungan dengan anak.


Soal 12

Bagaimana Islam memandang tradisi pakaian daerah yang berbeda untuk laki-laki dan perempuan? A. Harus mengikuti pakaian Arab saja B. Boleh selama tidak melanggar prinsip syar’i dan tidak tasyabbuh C. Dilarang karena bid’ah D. Tidak ada kaitannya dengan agama

Jawaban: B. Boleh selama tidak melanggar prinsip syar’i dan tidak tasyabbuh

Pembahasan: Imam Ibnu Taimiyyah dalam Iqtidha Ash-Shirath Al-Mustaqim menjelaskan bahwa Islam tidak mewajibkan satu model pakaian tertentu, tetapi memberikan prinsip-prinsip umum. Syaikh Muhammad Al-Utsaimin menegaskan bahwa pakaian tradisional suatu daerah boleh dipakai selama memenuhi syarat: menutup aurat, tidak israf (berlebihan), tidak tasyabbuh, dan tidak menyerupai pakaian kafir yang memiliki makna khusus. QS. Al-A’raf: 26 menunjukkan bahwa pakaian adalah nikmat Allah yang boleh dinikmati dengan cara yang baik.


Soal 13

Apa hikmah di balik larangan tasyabbuh dalam berpakaian menurut para ulama? A. Menjaga tradisi Arab B. Melestarikan perbedaan fitrah dan mencegah penyimpangan C. Memudahkan identifikasi D. Mengikuti budaya masa lalu

Jawaban: B. Melestarikan perbedaan fitrah dan mencegah penyimpangan

Pembahasan: Imam Ibnu Qayyim dalam Ighatsat Al-Lahfan menjelaskan bahwa tasyabbuh dapat menyebabkan kebingungan identitas dan membuka pintu penyimpangan perilaku. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Adab Az-Zafaf menyatakan bahwa menjaga perbedaan gender dalam penampilan adalah bagian dari menjaga fitrah yang Allah ciptakan. Imam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Al-Fatawa menambahkan bahwa tasyabbuh dapat merusak struktur sosial dan keluarga yang dibangun atas dasar komplementaritas peran gender yang berbeda namun saling melengkapi.


Soal 14

Bagaimana cara memilih pakaian yang tepat untuk anak sesuai jenis kelaminnya? A. Mengikuti trend fashion terkini B. Mempertimbangkan kesesuaian dengan syariat, budaya lokal, dan kenyamanan anak C. Yang penting mahal dan bermerk D. Bebas sesuai keinginan anak

Jawaban: B. Mempertimbangkan kesesuaian dengan syariat, budaya lokal, dan kenyamanan anak

Pembahasan: Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A’raf: 31 “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.” Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa pakaian harus memenuhi fungsi menutup aurat, indah, dan tidak berlebihan. Syaikh Shalih Al-Fauzan dalam Al-Mulakhkhas Al-Fiqhi menegaskan bahwa pemilihan pakaian anak harus mempertimbangkan: ketentuan syar’i, budaya yang tidak bertentangan dengan Islam, kenyamanan anak, dan kemampuan ekonomi keluarga.


Soal 15

Apa yang harus diajarkan kepada anak tentang identitas gender dalam Islam? A. Gender adalah pilihan bebas B. Allah menciptakan manusia sebagai laki-laki dan perempuan dengan peran yang berbeda namun setara C. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan D. Perbedaan gender hanya masalah fisik saja

Baca juga:  Halaman 4

Jawaban: B. Allah menciptakan manusia sebagai laki-laki dan perempuan dengan peran yang berbeda namun setara

Pembahasan: Allah SWT berfirman dalam QS. An-Najm: 45 “Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita” dan QS. Al-Hujurat: 13 “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.” Imam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Al-Fatawa menjelaskan bahwa Islam mengakui perbedaan gender sebagai sunnatullah dan hikmah Allah. Syaikh Ibnu Baz menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki derajat yang sama di hadapan Allah namun dengan peran dan karakteristik yang berbeda sesuai fitrah masing-masing.


Wallahu a’lam bishawab

Semoga quiz ini bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya mengajarkan anak berpakaian sesuai jenis kelaminnya sebagai bagian dari menjaga fitrah dan identitas yang Allah berikan.


Abadikan hartamu dalam Gerakan Indonesia Cerdas Literasi di ebookanak.com dengan donasi, sedekah jariyah, dan infaq untuk berkhidmat menuju Indonesia Emas 2045. Klik dsini

Sumber dan Kontributor

  • Naskah: Kak Nurul Ihsan
  • Editor: Kak Nurul Ihsan
  • Gambar: www.ebookanak.com
  • Penerbit: Syaamil Kids

Cloud Hosting Partner:

4 Judul Seri Kebiasaan Anak Shalih
Bagaimana Aku Berpakaian
Bagaimana Aku Berteman
Bagaimana Aku di Kamar Mandi
Bagaimana Aku Makan

Cara download full ebook pdf Seri Kebiasaan Anak Shalih; Bagaimana Aku Berpakaian karya Kak Nurul Ihsan dan team Penerbit Syaamil Kids.

  • Donasi terbaik ke norek: Bank Syariah Mandiri (BSI): 7113717337 an. Yayasan Sebaca Indonesia.
  • Infokan judul/paket ebook, alamat email, dan bukti transfer donasi ke WA 0815 6148 165.
  • 1 x 24 jam file ebook PDF diemailkan ke alamat email donatur.
  • Donasi digunakan sepenuhnya untuk operasional dan pembuatan konten ebook anak Program Sosial Edukasi Cerdas Literasi Gerakan Indonesia Berbagi Buku Anak Digital di ebookanak.com
cover depan seri kebiasaan anak shalih bagaimana aku berpakaian
Ebook PDF Seri Kebiasaan Anak Shalih; Bagaimana Aku Berpakaian karya Kak Nurul Ihsan dan team Penerbit Syaamil Kids (Sygma Examedia Arkanleema).

Pembuatan konten 1 ebook anak berkualitas dan legal di www.ebookanak.com membutuhkan proses yang cukup panjang dengan mencurahkan segenap ide, tekad, kemampuan, kreativitas, tenaga, pikiran, biaya jutaan rupiah, dan waktu berbulan-bulan.

Oleh karena itu dukung kami dengan donasi terbaik sahabat literasi di www.ebookanak.com.

Insya Allah termasuk sedekah amal jariyah yang pahalanya akan terus-menerus mengalir kepada donatur tanpa terputus hingga sampai di alam barzah (alam kubur) karena semua donasi tersebut digunakan untuk mendukung Program Sosial Edukasi Cerdas Literasi Gerakan Indonesia Berbudi Berbagi Buku Anak Digital dalam upaya pembuatan ebook anak terbaru lainnya sebanyak mungkin dan pengembangan situs www.ebookanak.com yang terus dapat dibaca dan bermanfaat untuk umat dan masyarakat Indonesia & Global

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah kekalkan-hartamu-dengan-donasi-sedekah-jariyah-di-sini-2.jpg

Download Ebook Dengan Donasi Terbaik: WA 0815 6148 165

Mari dukung Program Sosial Edukasi Cerdas Literasi Gerakan Indonesia Berbudi Berbagi Buku Anak Digital di ebookanak.com dengan donasi terbaik dan bantu terus kemajuan dunia penerbitan dan perbukuan Indonesia dengan belanja buku cetak berkualitas hanya di Penerbit Sygma Examedia Arkanleema.

Kak Nurul Ihsan adalah Kreator 500 buku anak, Founder www.ebookanak.com, dan ketua Yayasan Sebaca Indonesia yang sudah berkarya di bidang penerbitan buku anak sejak 1991 hingga sekarang bersama tim kreatif CBM Studio Bandung. Selain sebagai penulis, komikus, ilustrator, desainer, dan pegiat literasi, saat ini Kak Nurul Ihsan juga menjadi inisiator Program Sosial Edukasi Cerdas Literasi dalam Gerakan Indonesia Berbudi: Berbagi Buku Anak Digital di www.ebookanak.com. Profil dan karya buku Kak Nurul Ihsan dan tim CBM Studio dapat dilihat di sini.

Sumber dan Kontributor Konten:
PT Sygma Examedia Arkanleema
Jl. Babakan Sari 1 No.71, Babakan Sari
Kec. Kiaracondong,
Kota Bandung,
Jawa Barat 40283
Telp. (022) 7203791
www.sdi.id

Cloud Hosting Partner:
PT Dewaweb
AKR Tower16th Floor
Jl. Panjang no.5, Kebon Jeruk
Jakarta 11530
Email: sales@dewaweb.com
Phone: (021) 2212-4702
Mobile: 0813-1888-4702
www.dewaweb.com

Loading

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!